ETIKA SITUASI JOSEPH FLETCHER DAN PENERAPANNYA
OLEH: FIGO ACM
LEDALERO
Etika situasi:
hukum moral tidak dapt diterapkan dalam situasi konkret. Individu memiliki
kebebasan untuk memutuskannya, karena individu harus menunjukan keautentikannya
(dalam ekistensialisme manusia itu unuk dalam dirinya sendiri sehingga ia tak
dapat disamakn atau diseragamkan dengan orang lain) , keasliannya. Dengan
demikian keputusan moral adalah otonomi individu karenanya tidak ada hukum
moral yang tetap dan kaku. Etika situasi melarang adanya ketaatan buta pada
hukum, doktrin atau peraturan moral tertentu. Sehingga dengan tegas etika moral
melawan etika peraturan. Suatu keputusan yang otonomi harus disesuakin dengan
situasi agr menghasilkan sebuah aksi yang positif bukannya suatu hukum moral
yang kaku dicari lalu ditempatkan dalam suatu situasi sehingga denga angkuhnya
mengatakan perbuatan ini benar dan yang lain salah. Berbohong untk
menyelamatkan nyawa seorang manusia bisa dilihatsebagai suatu tindakan
melanggar nilai moral karena berbohong itu dilarang (etika peraturan yang
kadang tampak dalam institusi-institusi keagamaan yang menghilangkan unsur
rasionalitas dala moralitas). Di sini etika situasi muncul sebagai reaksi
terhadap keangkuhan etika peraturan. Joseph Fletcher, sang penggagas utama
etika situasi menyebutkan bahwa etika situasi adalah etika yang hadir di antara
legalisme dan antinomisme. Legalisme tidak jauh berbeda dengan etika peraturan
di mana legalisme menggambarkan kekauan nilai moral. Sementara antinomisme
adalah etika situasi radikal yang menyangkal adanya nilai moral. Di sini etika
situasi berdiri di antara dua paham ini. Etika situasi tidak menolak nilai
moral dan tidak terima begitu saja suatu pemahaman moral. Etika situasi selalu
kembali kepada situasi dan menjadikan nilai-nilai moral sebagai penerang bagi
pengambilan keputusan positif atau tidaknya sebuah aksi. Dalam etika situasi
motralitas menemukan kembali aspek rasionalitasnya.
Menrut Joseph
Fletcher, suatu keputusan moral dapat dipertanggungjawabkan melalui ketiga
unsur berikut ini, suatu tindakan harus dilihat dalam kaca mata cinta kasih,
kemudian dilaksanakan secara bijaksana dan harus terjadi pada waktu yang tepat.
Misalnya seorang bapa mengejar anaknya untuk dipenggal kepalanya. Si anak berlari
dan bersembunyi di rumahmu. Anda pada situasi seperti ini wajib berbohong
apabila berhadapan dengan si ayah tersebut, karena pilihan untuk jujur akan
membahayakan keselamtan si anak. Kasus seperti ini harus di lihat dalam
kacamata cinta kasih. Menipu atau berbohong karena alasan cinta kasih. Lalu
dilakukan secara bijaksana dan harus pada waktu yang tepat.
Bagaimana
etika situasi diterapkan dalam persoalan aborsi khususnya dalam dilema pilihan
untuk mengakhiri hidup salah satu dari dua pilihan “atau ibu atau bayi”.
Seorang ibu harus menggugurkan bayinya demi keselamatan dirinya. Jika tidak
menggugurkan kandungan maka si ibu akan meninggal dunia.
Ini situasi khusus. Bagaimana
prinsip cinta kasih sebagai dasar segala nilai moral dalam etika situasi dapat
dijelaskan? Sementara pembiaran begitu saja terhadap ibu dan bayi akan
menyebabkna kedua-duanya meninggal dunia. Bagaimana seorang individu penganut
etika situasi melihat persoalan ini dan memutuskan sebuah pilihan terbaik?
Jika pilihan yang diambil adalah
dengan membunuh si bayi demi keselamatan si ibu maka dalam asus ini seorang
individu telah melanggar etika situasi karena sudah terjadi pelanggaran akan
prinsip dasar etika situasi yaitu cinta kasih.
Namun apabila ada pembiaran
begitu saja terhadap keadaan si ibu dan bayinya maka dalam kasus seperti ini
etika situasi tidak dapat diterapkan, sehingga dengan sendirinya ettika situasi
tak dapat diterima dalam kasus khusus karena ketidakmampuannya untuk memberi
pertanggungjawaban rasional. Ternyata etika situasi tidak sekuat seperti yang
dibicarakan dalam teori.
Etika situasi
juga bisa diterapkan dalam kepemerintahan. Contoh berikut bagaimana etika
situasi harus berperan dalam situasi tertentu dalam kepemerintahan.
Seorang
anggota legislatif akhirnya menjadi tersangka kasu korupsi karena dianggap
mencuri uang rakyat. Inilah kasus selengkapnya, Karena anjurannya dalam suatu
sidang dewan untuk mencairkan sekian juta dana bagi korban bencana gunung
meletus ditolak oleh suara mayoritas maka seorang anggota legislatif dengan
tahu dan mau menggunakan cara ilegal untuk mengambil uang negara demi keperluan
penanggulangan korban bencana gunung meletus di salah satu kabupaten di
Indonesia.
Bagaimana anda
sebagai seorang insan rasional menanggapi kejadian sperti ini? Apakah etika
situasi dengan prinsip cinta kasih dapat membela kasus yang dianggap sebagai
korup ini? Mungkinkah etika situasi yang pada dasarnya tidak melihat benar atau
salahnya suatu tindakan (etika situasi menolak baik atau buruknya sesuatu
secara inse, sehinggga berbohong tidak berarti baik atau buruk dalam dirinya
tetapi tergantung situasi mana orang berbohong) sesuatu tetapi sesuai atau
tidaknya suatu situasi untuk suatu aksi dapat dijalankan dapat diterima dan
dijadikan argumen pembelaanbagi si terdakwa?
Cinta kasih
dianggap sebagai satu-satunya nilai moral yang memiliki kebaikan inse dalam
dirinya sendiri. Dan segala nilai moral yang lain dalam etika situasi dianggap
sebagai representasi dari cintakasih atau hanya sebagai hipotesis dari
cintakasih. Misalnya berbohong dapat dibenarkan jika mengungkapakan perbuatan
cinta kasih.
Karena alasan
ini maka etika situasi kadang membuat seorang individu mengabaikan hal-hal lain
yang tidak kalah pentingnya. Misalnya saya memiliki hutang sekian juta pada
seorang tetangga. Saat tiba waktunya gajian saya sebenarnya harus membayar
hutang tersebut sesuai dengan perjanjian-perjanjian yang sudah dibuat. Namun
ketika tiba pada hari yang sudah disepakati untuk menyerahkan hutang tersebut
tiba-tiba terjadi banjir besar yang kemudian merendam sekian rumah dari
tetangga-tetangga saya. Pada saat-saat seperti ini tentu mereka membutuhkan
sekian rupiah untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Saya sebagai
tetangga memiliki keprihatinan ini. Sehingga dengan alasan cinta kasih saya
menyerahkan semua uang yang seharusnya saya berikan kepada dia yang telah
meminjamkan uang itu kepada saya. Kesepakatan akhirnya dilanggar akibat prinsip
cinta kasih ini. Mana yang harus menjadi
pilihan utama? Menyerahkan uang kepada dia yang telah meminjamkan uang kepada
saya atau mendonasikan uang bagi korban
bencan banjir?
Etika situasi
mengharuskan saya untuk memilih pilihan kedua karena alsan cinta kasih dan
dengan sendirinya saya mengabaikan pilihan pertama dan melanggar prinsip
keadilan. Saya tidak adil dengan dia yang meminjamkan uangnya bagi saya, namun
bukankah keadilan adalah cinta kasih yang dibagi kepada orang lain.
Kadang etika
situasi membuat kita mengabaikan hal-hal penting lainnya. Sehingga bagi saya
etika situasi tidak tahan uji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar