Selasa, 05 Februari 2013

perampuan di titik nol


PERAMPUAN DI TITIK NOL; PERAMPUAN DI UJUNG PENA

Hidup mengandung beribu harapan, Tetapi ia bukan sekedar harapan.
Jika hidup selalu menampilkan ruang untuk para pemenang, Mengapa kita hanya bisa bertahan.
Dan diam tidak berarti persoalan selesai, Sehingga untuk sesuatu yang tak terkatakan orang tidak mesti diam. Karena kita (perempuan) juga ORANG.

Quo Vadis Perempuan...apakah tetap bertahan pada titik nol? Dan terus menjadi alat pencapaian idealisme kaum tertentu....? ataukah harus bergerak ke ujung pena, menggores kebenaran, menerobos batas, menukik lebih ke dalam dan bila perlu mengasah diri agar lebih tajam dari pada pedang. Perempuan harus bangkit, menyuarakan keadilan dan kesetaraan, membongkar derita.
KDRT  (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah sebuah persoalan sosial yang sulit, rumit dan aneh untuk dipahami. Mengapa kekerasan harus terjadi dan ada di dalam rumah tangga sementara rumah tangga dipahami sebagai dasar kehidupan sosial, titik pijakan awal sebelum manusia menerobos kehidupan sosial yang  lebih luas dan rumit. Tetapi jika kaki berpijak di atas kekerasan, mau di bawah ke manakah kaki ini?
Kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga mencakup kekerasan fisik maupun kekerasan mental. Sering kekerasan mental akan disertai dengan kekerasan fisik (makian dan ancaman, lalu disertai dengan tonjokan, pukulan, tamparan dll). Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi antara suami terhadap isteri, isteri trhadap suami, orangtua terhadap anak, anak terhadap orang tua dll.
Dalam konteks Indonesia khususnya NTT, KDRT lebih dipahami sebagai kekerasan terhadap kaum perampuan dan anak. Perjuangan selama empat tahun (1997-2004) dari kelompok perampuan akhirnya membuahkna hasil. Bulan september 2004 UU PKDRT disahkan. Tujuan dari PKDRT adalah melindungi perampuan dan anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga.
Di sini terlihat jelas bahwa perampuan dan anak-anak menjadi fokus utama perlindungan. Hal ini menegaskan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak dan perampuan. Mereka menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, sehingga mereka harus dilindungi. Dalam konteks NTT, ditemukan bahwa perampuan dan anak-anak cenderung menjadi korban tetap KDRT.
Pemberitaan mengenai kekerasan terhadap perampuan dan anak-anak baik itu kekerasan fisik maupun mental seaktual dengan pemberitaan tentang kasus korupsi. Keduanya seakan-akan dibudayakan atau di lihat sebagai fenomena biasa yang sudah membudaya bagi masyarakat NTT. Berita-berita tentang kekerasan tidak pernah sepi dan menjadi sajian utama yang dimuat dalam media-media lokal.

BUDAYA PATRIARKIS; MENEMPATKAN PEREMPUAN DI TITIK NOL
Sebagian besar kelompok masyarakat di NTT menganut sistem kekerabatan Patrilineal. Mochtar Lubis dalam pengantar untuk buku Perampuan di Titik Nol, menggambarkan sebuah fenomena di NTT yang dimengerti secara umum dan diyakini benar oleh kebanyakan warga masyarakat “...perampuan dan isteri terbaik menurut nilai laki-laki adalah perampuan yang senang bekerja di rumah, yang rajin bekerja di kebun, yang tidak suka bergunjing ke tetangga, yang menjaga rumah dan pekerangan agar selalu bersih, yang rajin mengambil air dengan jarak beberpa kilometer, yang rajin bangun menyiapkan santapan untuk suami dan anak-anak dan yang melakukan berbagai pelayanan agar menyenangkan suami”. Demikianlah perampuan ideal bagi kebanyakan orang-orang NTT. Yang tidak ideal menurut konsep suami akan lebih ideal jika disandingkan bersamaan dengan sumpah serapah, makian, ancaman, tonjokan dan tamparan. Perempuan yang selalu ada di tempat dan tidak beranjak, yang bertahan dalam titik nol.
Budaya patriarkis masyarakat NTT dilihat sebagai salah satu sebab timbulnya kasus KDRT. Masyarakat patriarkis cenderung memposisikan laki-laki di atas segalanya termasuk perempuan. Perampuan semata-mata hadir hanya untuk laki-laki, sekaligus mengingkari adanya untuk dirinya sendiri dalam kebebasan. Bahkan dalam hal yang paling sensitif pun laki-laki melihat dirinya bertangungjawab sementara sebenarnya tidak bertanggungjawab sama sekali. Semisal contoh dalam persoalan virginitas, perempuan dituntut untuk menjaga kevirginitasannya, sememntara laki-laki tidak dituntut untuk turut serta menjaga kevirginitasan dirinya. Perempuan yang tidak menjaga virginitas disebut amoral, padahal laki-laki yang berperan dan menentukan kevirginitasan seorang perampuan. Atau sebuah conth lain dalam masyarakat NTT yaitu persoalan belis. Oleh sebagian besar orang belis dipandang sebagai nilai seorang perampuan. Padahal belis ssebenarnya merupakan penghargaan kepada kaum perampuan yang telah memberikan keturunan bagi laki-laki. Lebi berbahaya ketika belis yang dipandang sebagai nilai seorang perampuan itu mulai dikomersilkan. Akibatnya, perempuan dijadikan alat utnuk tujuan ekonomi. Mereka hanya dipandang sebagai kaum kelas dua.
Kita harus cerdas dan kritis melihat persoalan-persoalan seperti ini. Ternyata ada doktrin-doktrin adat dan agama yang sebenarnya salah dimengerti yang kemudian menempatkan kaum perempuan di bawah laki-laki.

PEREMPUAN, HARUS BERJUANG MERANGKAI KATA DI UJUNG PENA
Vita est militia sebuah adagium latin yang berarti hidup adalah perjuangan. Perjuangan untuk sebuah tujuan akhir kehidupan. Perjuangan menggapai kebahagiaan. Dalam perjuangan hidup sangat jelas jika perampuan selalu berada pada posisi sentral. Mereka berjuang di rumah, berjuang di ladang tanpa banyak bicara dan diskusi panjang lebar (Isidorus Liijawa: 2010). Dalam konteks kita, perampuan sebenarnya tidak menempati titik sentral dalam perjuangan hidup. Lebih tepat bila kita menggunakan kata ditempatkan pada posisi sentral idealisme orang lain, dalam hal ini (budaya patriarki) berarti idealisme laki-laki atau suami. Perampuan tidak berjuang untuk dirinya atau berjuang oleh karena suara hati dan kehendaknya sendiri dengan penuh kebebasan tetapi dipaksa berjuang demi suatu tujuan hidup orang lain dalam hal ini ia menjadi alat pencapaian idealisme suami dalam kesewenang-wenangannya.
Bahwa air selalu mengalir, dan anda tidak mungkin menyentuh air yang sama untuk kedua kalinya, demikian hukum Panta Rhei Heraklitus. Begitupun juga dengan perempuan. Hidup ini adalah air yang mengalir, tidak ada yang tinggal tetap. Yakinlah bahwa segalanya selalu mengalir. Mengalir dari keadaan di titik nol menuju goresan di ujung pena. Ingatlah bahwa yang tidak terkatakan orang tidak mesti diam. Terus dan teruslah menggores. Panglima perang asal Perancis, Napoleon Bonaparte pernah berujar “hanya ada dua yang berkuasa di dunia, pedang dan kata. Tetapi yang kedua selalu mengalahkan yang pertama”. Dan yang kedua itu tercipta di ujung pena, bukan di titik nol (kepasrahan tanpa perjuangan).
KATA... kata yang menyerukan keadilan, kata yang membakar semangat perjuangan, kata yang membongkar derita. Kata yang menggoreskan kata “perempuan adalah perempuan dalam kebebasannya yang penuh, bukan dalam bayang-bayang idealisme laki-laki”. Kata itu ada di ujung pena.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar