PERAMPUAN
DI TITIK NOL; PERAMPUAN DI UJUNG PENA
Hidup mengandung beribu harapan,
Tetapi ia bukan sekedar harapan.
Jika hidup selalu menampilkan ruang
untuk para pemenang, Mengapa kita hanya bisa bertahan.
Dan diam tidak berarti persoalan
selesai, Sehingga untuk sesuatu yang tak terkatakan orang tidak mesti diam. Karena
kita (perempuan) juga ORANG.
Quo Vadis Perempuan...apakah
tetap bertahan pada titik nol? Dan terus menjadi alat pencapaian idealisme kaum
tertentu....? ataukah harus bergerak ke ujung pena, menggores kebenaran,
menerobos batas, menukik lebih ke dalam dan bila perlu mengasah diri agar lebih
tajam dari pada pedang. Perempuan harus bangkit, menyuarakan keadilan dan
kesetaraan, membongkar derita.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah sebuah
persoalan sosial yang sulit, rumit dan aneh untuk dipahami. Mengapa kekerasan harus
terjadi dan ada di dalam rumah tangga sementara rumah tangga dipahami sebagai
dasar kehidupan sosial, titik pijakan awal sebelum manusia menerobos kehidupan
sosial yang lebih luas dan rumit. Tetapi
jika kaki berpijak di atas kekerasan, mau di bawah ke manakah kaki ini?
Kekerasan yang terjadi
di dalam rumah tangga mencakup kekerasan fisik maupun kekerasan mental. Sering
kekerasan mental akan disertai dengan kekerasan fisik (makian dan ancaman, lalu
disertai dengan tonjokan, pukulan, tamparan dll). Kekerasan dalam rumah tangga
bisa terjadi antara suami terhadap isteri, isteri trhadap suami, orangtua
terhadap anak, anak terhadap orang tua dll.
Dalam konteks Indonesia
khususnya NTT, KDRT lebih dipahami sebagai kekerasan terhadap kaum perampuan
dan anak. Perjuangan selama empat tahun (1997-2004) dari kelompok perampuan
akhirnya membuahkna hasil. Bulan september 2004 UU PKDRT disahkan. Tujuan dari
PKDRT adalah melindungi perampuan dan anak-anak dari kekerasan dalam rumah
tangga.
Di sini terlihat jelas
bahwa perampuan dan anak-anak menjadi fokus utama perlindungan. Hal ini
menegaskan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak dan perampuan. Mereka menjadi
korban kekerasan dalam rumah tangga, sehingga mereka harus dilindungi. Dalam
konteks NTT, ditemukan bahwa perampuan dan anak-anak cenderung menjadi korban tetap
KDRT.
Pemberitaan mengenai
kekerasan terhadap perampuan dan anak-anak baik itu kekerasan fisik maupun
mental seaktual dengan pemberitaan tentang kasus korupsi. Keduanya seakan-akan
dibudayakan atau di lihat sebagai fenomena biasa yang sudah membudaya bagi
masyarakat NTT. Berita-berita tentang kekerasan tidak pernah sepi dan menjadi
sajian utama yang dimuat dalam media-media lokal.
BUDAYA
PATRIARKIS; MENEMPATKAN PEREMPUAN DI TITIK NOL
Sebagian besar kelompok
masyarakat di NTT menganut sistem kekerabatan Patrilineal. Mochtar Lubis dalam
pengantar untuk buku Perampuan di Titik
Nol, menggambarkan sebuah fenomena di NTT yang dimengerti secara umum dan
diyakini benar oleh kebanyakan warga masyarakat “...perampuan dan isteri
terbaik menurut nilai laki-laki
adalah perampuan yang senang bekerja di rumah, yang rajin bekerja di kebun,
yang tidak suka bergunjing ke tetangga, yang menjaga rumah dan pekerangan agar
selalu bersih, yang rajin mengambil air dengan jarak beberpa kilometer, yang
rajin bangun menyiapkan santapan untuk suami dan anak-anak dan yang melakukan
berbagai pelayanan agar menyenangkan suami”. Demikianlah perampuan ideal bagi
kebanyakan orang-orang NTT. Yang tidak ideal menurut konsep suami akan lebih
ideal jika disandingkan bersamaan dengan sumpah serapah, makian, ancaman,
tonjokan dan tamparan. Perempuan yang selalu ada di tempat dan tidak beranjak,
yang bertahan dalam titik nol.
Budaya patriarkis
masyarakat NTT dilihat sebagai salah satu sebab timbulnya kasus KDRT.
Masyarakat patriarkis cenderung memposisikan laki-laki di atas segalanya
termasuk perempuan. Perampuan semata-mata hadir hanya untuk laki-laki,
sekaligus mengingkari adanya untuk dirinya sendiri dalam kebebasan. Bahkan
dalam hal yang paling sensitif pun laki-laki melihat dirinya bertangungjawab
sementara sebenarnya tidak bertanggungjawab sama sekali. Semisal contoh dalam
persoalan virginitas, perempuan dituntut untuk menjaga kevirginitasannya,
sememntara laki-laki tidak dituntut untuk turut serta menjaga kevirginitasan
dirinya. Perempuan yang tidak menjaga virginitas disebut amoral, padahal
laki-laki yang berperan dan menentukan kevirginitasan seorang perampuan. Atau
sebuah conth lain dalam masyarakat NTT yaitu persoalan belis. Oleh sebagian
besar orang belis dipandang sebagai nilai seorang perampuan. Padahal belis
ssebenarnya merupakan penghargaan kepada kaum perampuan yang telah memberikan
keturunan bagi laki-laki. Lebi berbahaya ketika belis yang dipandang sebagai
nilai seorang perampuan itu mulai dikomersilkan. Akibatnya, perempuan dijadikan
alat utnuk tujuan ekonomi. Mereka hanya dipandang sebagai kaum kelas dua.
Kita harus cerdas dan kritis melihat
persoalan-persoalan seperti ini. Ternyata ada doktrin-doktrin adat dan agama
yang sebenarnya salah dimengerti yang kemudian menempatkan kaum perempuan di
bawah laki-laki.
PEREMPUAN,
HARUS BERJUANG MERANGKAI KATA DI UJUNG PENA
Vita est militia sebuah
adagium latin yang berarti hidup adalah perjuangan. Perjuangan untuk sebuah
tujuan akhir kehidupan. Perjuangan menggapai kebahagiaan. Dalam perjuangan
hidup sangat jelas jika perampuan selalu berada pada posisi sentral. Mereka
berjuang di rumah, berjuang di ladang tanpa banyak bicara dan diskusi panjang
lebar (Isidorus Liijawa: 2010). Dalam konteks kita, perampuan sebenarnya tidak
menempati titik sentral dalam perjuangan hidup. Lebih tepat bila kita
menggunakan kata ditempatkan pada
posisi sentral idealisme orang lain, dalam hal ini (budaya patriarki) berarti
idealisme laki-laki atau suami.
Perampuan tidak berjuang untuk dirinya atau berjuang oleh karena suara hati dan
kehendaknya sendiri dengan penuh kebebasan tetapi dipaksa berjuang demi suatu
tujuan hidup orang lain dalam hal ini ia menjadi alat pencapaian idealisme
suami dalam kesewenang-wenangannya.
Bahwa air selalu
mengalir, dan anda tidak mungkin menyentuh air yang sama untuk kedua kalinya,
demikian hukum Panta Rhei Heraklitus.
Begitupun juga dengan perempuan. Hidup ini adalah air yang mengalir, tidak ada
yang tinggal tetap. Yakinlah bahwa segalanya selalu mengalir. Mengalir dari
keadaan di titik nol menuju goresan di ujung pena. Ingatlah bahwa yang tidak
terkatakan orang tidak mesti diam. Terus dan teruslah menggores. Panglima
perang asal Perancis, Napoleon Bonaparte pernah berujar “hanya ada dua yang
berkuasa di dunia, pedang dan kata. Tetapi yang kedua selalu mengalahkan yang
pertama”. Dan yang kedua itu tercipta di ujung pena, bukan di titik nol
(kepasrahan tanpa perjuangan).
KATA... kata yang
menyerukan keadilan, kata yang membakar semangat perjuangan, kata yang
membongkar derita. Kata yang menggoreskan kata “perempuan adalah perempuan
dalam kebebasannya yang penuh, bukan dalam bayang-bayang idealisme laki-laki”.
Kata itu ada di ujung pena.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar