Rabu, 30 April 2014

DEMOKRASI PATERNALISTIK SEBAGAI METANARASI

DEMOKRASI PATERNALISTIK SEBAGAI METANARASI
(Penyelewengan Sistem Demokrasi Di Indonesia Dalam Hubungannya Dengan Metanarasi Menurut Lyotard)

Figo Acm
STFK LEDALERO


METANARASI MENCIPTAKAN TOTALITERISME
Postmoderenisme adalah aliran dalam filsafat yang ingin meruntuhkan segala ide dan gagasan dalam cara pandang moderen. Ada yang dilihat salah atau kurang dalam gagasan-gagasan moderen yang mesti dipatahkan, sebab gagasan dalam filsafat moderen dinilai tidak memberi andil bagi perkembangan hidup manusia. Dengan demikian postmoderenisme tampil sebagai reaksi atas ketaksanggupan modernitas menepati janji-janjinya.[1]
Jean Francois Lyotard adalah filsuf  Perancis dalam filsafat postmoderenisme yang dengan tegas menolak metanarasi. Metanarasi berhubungan dengan hal-hal yang bersifat universal yang menjadikan segala sesuatu dalam yang satu dan tunggal atau dengan kata lain sebagai usaha penyeragaman akan segala sesuatu dalam satu bingkai saja. Metanarasi juga berhubungan dengan sesuatu yang tetap, stabil dan permanen. Sehingga dalam metanarasi ada kecenderungan untuk mentotalisasi sejarah dan tujuan-tujuan umat manusia.[2]  Akibat yang ditimbulkan dari setiap metanarasi seperti yang sudah disebutkan di atas menjadi alasan bagi Lyotard untuk menolak semua hal yang memiliki kemungkinan untuk menghidupkan totaliterisme, fasisme dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Disebutkan pula bahwa metanarasi menjiwai dan mengarahkan masyarakat moderen dengan memberi dasar dan legitimasi bagi institusi-institusi  dalam berbagai macam bidang kehidupan seperti sistem dan praktek sosial politik, hukum, moral serta cara berpikir.[3]

DEMOKRASI PATERNALISTIK SEBAGAI TOPENG BAGI TOTALITERISME
Demokrasi adalah salah satu sistem yang stabil. Demokrasi adalah sebuah bentuk dari sistem pemerintahan yang kini diterapkan di Indonesia. Dan sistem itu diterapkan secara menyeluruh bagi segenap masyarakat Indonesia, sementara setiap orang mesti tunduk pada sistem yang diakui bersama ini. Sebab demokrasi dilihat sebagai prasyarat emanispasi sosial: proyek pembebasan individu dan sosial, menjadi manusia otentik dan otonom, dari segala relasi kekuasaan sosial, ekonomi, politik, budaya dan gender yang menghisap, menindas dan penghinanaan manusia oleh manusia.[4] Demokrasi diyakini mampu menciptakan keharmonisan dalam hidup bernegara dan mendukung pembangunan. Meski demikian demokrasi tidak selalu membawa udara segar dalam kehidupan sosial. Sistem yang dipandang mempersatukan ini ternyata dilihat sebagai masalah oleh Lyotard, dia menolak akan adanya sebuah badan pemersatu sebagai sistem yang stabil.
Salah satu masalah yang ditampilkan dalam wajah demokrasi Indonesia adalah masalah paternalisme. Paternalisme itu sama halnya dengan kebaikan yang problematis atau bermasalah.[5] Ada sekian banyak keputusan yang kelihatanya bermanfaat untuk masyarakat tetapi sebenarnya tidak dibutuhkan oleh warga. Kebaikan yang bermasalah ini menunjukkan bahwa ada kepentingan yang terselubung dibalik setiap program yang dicetuskan.Kecenderungan pemerintah untuk mengatur segala sesuatu demi terciptanya uniformalitas yang kadang tidak sesuai dengan kebutuhan adalah contoh dari tindakan paternalistik. Alih-alih menciptakan keadilan sosial malah pemerintah menjadikan judul demokrasi sebagai topeng untuk meraup keuntungan pribadi. Paternalisme sebenarnya mematikan kreatifitas masyarakat. Pemerintah terlalu jauh mengatur semua hal yang pada dasarnya bisa diatur sendiri oleh masyarakat, tetapi alasan uniformalitas dan keseragaman (keseragaman dalam arti semua orang mesti mengalami hal yang sama adalah bentuk dari keadilan yang semu) membuat masyarakat harus tunduk pada sistem tersebut. Pada akhirnya sistem tersebut menghadirkan totaliterisme. Padahal demokrasi sebenarnya merupakan musuh utama totaliterisme dan fasisme.[6] Demokrasi sebagai topeng bagi totalitersime ini hemat saya sejalan dengan alasan mengapa Lyotard menolak segala bentuk metanarasi.
Paternalisme adalah wajah totaliter yang besembunyi dalam balutan demokrasi. Di Indonesia yang “demokratis” praktek yang paternalistik sering kali dijumpai, sebab penerapan demokrasi di Indonesia adalah kelanjutan dari sistem kapitalisme yang terselubung. Selalu ada kepentingan tertentu yang termuat dalam sistem demokrasi di Indonesia. Paternalisme adalah bias dari adanya kepentingan yang terselip dalam sistem demokrasi itu, dia adalah bagian dari sebuah narasi besar “Demokrasi”. Budaya paternalisme menunjuk pada hubungan antara pimpinan sebagai pihak yang paling dominan apabila dibandingkan dengan masyarakat selaku pengguna jasa, sehingga pola hubungan dipandang secara hierarkis.[7] Masalah seperti ini sebenarnya menjadi salah satu dari sekian alasan bagi Lyotard untuk menolak metanarasi.

PENUTUP
Demokrasi sebagai sistem menghadirkan hirarki-hirarki di dalamnya. Ada yang berperan sebagai pemimpin atau pengatur dan ada yang membiarkan dirinya diatur. Fenomena pengatur dan yang diatur ini cenderung menimbulkan totaliterisme. Ketika yang mengatur merasa mapan dengan legitimasi untuk mengatur maka perlahan-lahan timbul keinginan untuk menguasai. Paternalisme yang mewarnai sistem pemerintahan saat ini adalah bias dari legitimasi untuk mengatur tersebut. Dan demokrasi menjadi jembatan bagi diktator untuk menerapkan sistem paternalistik, totaliter dan otoriternya.
Lyotard adalah filsuf yang menolak segala jenis metanarasi, sebab baginya metanarasi hanya akan menimbulkan tindakan-tindakan yang tidak humanis seperti otoriter dan totaliter. Ada banyak pandangan moderen yang bersifat objektivistis yang kemudian menjadikan manusia sebagai objek pula.[8] Sehingga demokrasi yang dijadikan sebagai topeng, mengobjekan yang lain dan berpeluang untuk menindas mesti ditolak.


DAFTAR PUSTAKA

Buku-Buku:
Gaut, Willy. Filsafat Postmodernisme Jean-Francois Lyotard. Maumere: Ledalero, 2010.
Sugiharto, Bambang. Postmodernisme Tantangan Bagi Filsafat. Jogjakarta: Kanisius, 1996.
Gusti, Otto. Filsafat Politik. Maumere: Ledalero, 2013.
Rachman, Fadjroel. Demokrasi Tampa Kaum Demokrat. Jakarta: Koekoesan, 2007.
Gaut, Willy. “Mengakui Kemajemukan Merayakan Perbedaan”.  Dalam VOX Seri 55/02-04/2011.

Internet:
http://paradigmakaumpedalaman.blogspot.com/2011/11/budaya-birokrasi-pemerintahan-di.html BUDAYA BIROKRASI PEMERINTAH DI INDONESIA, diakses tanggal 15 April 2014.




[1] Budi Keden dalam Prolog Willy Gaut, Filsafat Postmodernisme Jean-Francois Lyotard (Maumere: Ledalero, 2010), p. xi.
[2] Wiliy Gaut, “Mengakui Kemajemukan Merayakan Perbedaan” dalam VOX Seri 55/02-04/2011, p. 125.
[3] Willy Gaut, Filsafat Postmodernisme Jean-Francois Lyotard (Maumere: Ledalero, 2010), p. 54.
[4] Fadjroel Rachman, Demokrasi Tampa Kaum Demokrat (Jakarta: Koekoesan, 2007), p. 15.
[5] Otto Gusti, Filsafat Politik (Maumere: Ledalero, 2013), p. 69.
[6] Fadjroel Rachman, loc.cit.
[7] http://paradigmakaumpedalaman.blogspot.com/2011/11/budaya-birokrasi-pemerintahan-di.html BUDAYA BIROKRASI PEMERINTAH DI INDONESIA, diakses tanggal 15 April 2014.
[8] Bambang sugiharto, Postmodernisme Tantangan Bagi Filsafat (Jogjakarta: Kanisius, 1996), p. 28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar