Jumat, 29 November 2013

KORUPSI ; MENGKHIANATI PERJANJIAN SINAI



KORUPSI ; MENGKHIANATI PERJANJIAN SINAI
(Menelisik Kasus Korupsi Sebagai Suatu Perbuatan Dosa Menurut Efesus 4:28)

FIGO ACM
STFK LEDALERO


Abstract: Sin is an act that violates God's law. Stealing is one of the prohibited acts as contrary to God's law. In the Decalogue God commanded the Israelites to not steal or take anything that does not belong. Command not to steal the previously addressed to the people of Israel is now the law that must be obeyed by all of us. We are only entitled to what belongs to us. Stealing appears in a variety of human action. One is corruption.Corruption is understood as the act of taking something that does not belong or in other words stealing other people's rights. Therefore corruption is a sin because it violates God's command. In Indonesia, corruption is entrenched sin. Why do people tend to corrupt even though corruption is recognized as an act of sin?
Kata-kata kunci: dosa, mencuri, korupsi

MENCURI; PERINGATAN UNTUK EFESUS DAN FAKTA DI  INDONESIA
“Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan” (Efesus 4;28). Demikianlah Paulus dalam suratnya kepada orang-orang di Efesus. Efesus adalah sebuah kota yang makmur dan berkembang. Kota Efesus merupakan kota perdagangan yang sangat maju pada waktu itu, bahkan dapat dikatakan bahwa kota Efesus menjadi kota yang kaya dan terkenal sebagai pusat budaya, agama, perdagangan, dan menjadi kota metropolis. Kota metropolis seperti ini cenderung menyisahkan gap sosial antara kelompok yang kaya dan yang miskin, jadi gap antara orang kaya dan miskin bukan produk masa kini tetapi sudah ada sejak dahulu. Demikian juga dengan jemaat Efesus, mereka bukanlah jemaat yang miskin tetapi kelompok yang sudah makmur karena mempunyai keuangan yang cukup. Kemamkmuran inilah yang kemudian menjadi sebuah kecemasan bagi Paulus. Mungkin inilah alasan mendasar Paulus menulis pesan kepada merka untuk tidak mencuri. Karena dalam berbagai kenyataan aktus mencuri terjadi bukan hanya karena orang tidak memiliki sesuatu tetapi karena orang tidak puas dengan sesuatu yang sudah diperolehnya. Orang ingin memperoleh lebih dari sekedar yang sudah dimiliki.

Di Indonesia kasus korupsi cukup bersahabat dengan para pejabat. Orang-orang kaya dan berkecukupan sering terlibat dalam aksi pencurian uang rakyat. Jarang terdengar seorang petani miskin yang tidak berpunya melakukan tindakan korupsi. Jika dibandingkan maka sebenarnya yang seharusnya terlibat dalam kasus korupsi adalah mereka yang miskin. Situasi mereka yang tidak memiliki apa-apa mungkin menjadi alasan untuk mengambil, tetapi ironinya orang-orang kayalah yang senantiasa menghiasi berita-berita dalam media massa seputar persoalan korupsi. Semisal contoh kasus korupsi di kabupatn Sikka terkait dana Bansos yang merugikan negara sebesar 10,7 miliar (Pos Kupang 11 Agustus 2012). Bantuan sosial seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkannya. Namanya saja sosial berarti untuk kepentingan bersama. Tetapi yang terjadi adalah privatisasi dana untuk diri dan keluarga.
Paulus mengkhawatirkan terjadinya kasus korupsi (mencuri) di dalam anggota jemaat Efesus. Situasi Efesus yang maju dan berkembang mendorong orang untuk menjadi yang terdepan. Hal ini berpeluang mendorong anggota jemaat untuk menghalalkan segala cara demi mencapai ambisi itu termasuk mencuri. Kecemasan Paulus akan situasi Efesus pada waktu itu menjadi nyata di Indonesia di masa kini. Situasi Indonesia yang sedang beralih ke dunia modern  dan berbagai sistem yang rumit dalam birokrasi membuka peluang terjadinya aksi mencuri. Beberapa tahun terkahir ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Para pejabat, mulai dari pejabat pemerintah pusat sampai pada pemerintah daerah gemar mencuri uang rakyat. Jika Indonesia dikenal sebagai salah satu negara terkorup maka Indonesia ternyata memiliki banyak pencuri. Dan menurut hukum Allah maka banyak orang berdosa di bumi Indonesia. Dosa adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum Allah (Maryanto dalam Kamus Liturgi, 2004: 49). Orang tidak mengindahkan hukum Allah yang ke delapan seperti tertuang dalam dekalog “jangan mencuri”. 

KORUPSI ; MENGKHIANATI PERJANJIAN DENGAN ALLAH
Peristiwa sinai adalah peristiwa perjanjian Allah dengan Israel. Allah mengikat perjanjian dengan umat Israel dalam bentuk dekalog. Allah menurunkan perintahnya atas Israel dan israel menjawabinya dengan menerima perintah itu sebagai dasar hidup mereka. Di hadapan Allah umat Israel berjanji untuk setia menjalankan semua yang dikehendaki Allah seperti yang terurai dalam dekalog. Salah satu perjanjian yang diikat Allah bersama dengan umat Israel adalah pesoalan mencuri. Allah menghendaki agar umat Israel hidup apa adanya, tidak mencuri atau mengambil hak orang lain. Adalah dosa ketika umat Israel di kemudian hari melanggar perjanjian ini. Hingga saat ini mencuri berarti mengkhianati perjanjian manusia dengan Allah. Umat Kristen memahami ungkapan dosa sebagai perilaku manusia yang merusak perjanjian Allah dan manusia, yang mengganggu keberadaan sendiri dan sesama; keadaan tanpa keadilan (Diktat Teologi Moral: 132).
Orang dikatakan berdosa jika ia dengan tahu dan mau, dengan sadar dan sengaja, melanggar hukum Allah (Maryanto dalam Kamus Liturgi, 2004: 49). “Jangan mencuri” adalah hukum ke delapan yang diwahyukan Allah bagi umat manusia. Sehingga mencuri dengan tahu dan mau yang dalam konteks ini disebut sebagai korupsi adalah suatu perbuatan dosa. Korupsi yang saat ini marak terjadi di Indonesia adalah suatu bentuk pengantitesaan terhadap hukum Allah yang sudah diturunkan berabad-abad yang lalu. Dalam tataran hukum Allah korupsi tidak lain berarti mencuri di mana orang tidak mengindahkan perintah Tuhan. Suatu perbuatan mengambil dengan tahu dan mau seturut kehendak bebas. Dosa sebagai pilihan bebas berarti manusia mengikuti suatu keputusan yang ia buat secara sadar dan bebas untuk melakukan pilihan yang bertentangan dengan Tuhan (Diktat Teologi Moral: 137).

KORUPSI: KARENA TUHAN TERLALU MISKIN?
Sifat dasar manusia adalah kecenderungannya untuk terus memiliki apa yang diinginkan. Hal ini akan sungguh berbahaya ketika orang berhadapan dengan keterbatasan dalam ketakterbatsan. Keinginan tak pernah berakhir dan berbatas, ia akan terus mengalir sejauh manusia terus berimajinasi dan menerjemahkannya dalam tindakan nyata. Usaha untuk mencapai yang diinginkan kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang sedang terjadi. Korupsi adalah salah satu akibat dari pertentangan antara keterbatasan dan ketakterbatasan. Kecenderungan manusia untuk memiliki dan terus memiliki sulit direaklisasikan karena tidak memiliki materi tertentu. Jalan pintas yang sering dipilih adalah korupsi. Orang mengambil sesuatu yang bukan menjadi miliknya. Suau pertanyaan untuk kita, apakah Tuhan terlalu miskin untuk memenuhi segala kebutuhan kita ataukah kita terlalu rakus meski Tuhan sudah memenuhi yang seharusnya kita punyai. Tuhan itu adil, Ia tahu apa yang menjadi kebutuhan kita. Tetapi kita tidak tahu apa sebenarnya yang benar-benar kita butuhkan. Segala kemewahan yang kita inginkan bukanlah sesuatu yang niscaya kita miliki. Kadang keinginan akan kemewahan itu bersifat situasional. Di saat lapar orang miskin tidak berpikir untuk mendapatkan sebuah mobil tetapi dalam kelimpahan orang kaya tidak pernah merasa cukup.
Perasaan akan berbagai kekurangan dalam hidup yang mendorong setiap insan untuk segera memilikinya akhirnya berujung pada dosa. Manusia mengarahkan hidupnya semata-mata pada mamon dan matri-materi lainnya. Ketergantungan inilah kemudian melahirkan dosa, di mana manusia ingin memperkembangkan dirinya sendiri di hadapan Tuhan tanpa mengakui ketergantungannya di hadapan Tuhan (Diktat Teologi Moral: 137). Apakah Tuhan terlalu miskin sehingga tidak ada lagi yang diharapkan dari padaNya? Karena Tuhan dianggap miskin sehingga orang akhirnya mencari jalan lain untuk mencuri dan merampas dari orang lain.
Korupsi juga menegaskan bahwa yang dibutuhkan itu ada pada orang lain dan bukan pada Tuhan. Orang beranggapan bahwa tidak ada mamon yang dapat diambil dari Tuhan.

DOSA KORUPSI DAN DOSA BARU
Menurut metafisika Kristen, segala sesuatu, sejauh ia berada, menurut kualitas keberadaan bersifat baik. Hanya sejauh ada kekurangan pada keberadaanya itu, sejauh suatu aspek seharusnya ada tetapi de fakto tidak ada, sesuatu bersifat bobrok atau jahat (Kirchberger, 2012: 267). Pada dasarnya segala sesuatu itu baik. Ketika orang membuat sesuatu yang baik itu mejadi tidak baik maka yang baik itu menjadi berkurang atau menyisahkan lowong. Situasi seperti ini memungkinkan untuk bertenggernya kejahatan. Dana bansos itu bai adanya. pemerintah membuat program ini dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat yang miskin. Menjadi berbahaya ketika orang mulai membuatnya menjadi tidak baik. Ia mejadi tidak baik ketika dana bansos ini dilihas sebgai lahan untuk mencuri, nah mencuri inilah yang kemudian disebut sebagai yang bobrok. Yang bai kehilangan keutuhannya, yang baik menyisahkan lowing untuk yang jahat karena yang baik tidak berjalan seperti seharusnya dia berjalan.
Jika yang baik bisa menyisahkan lowong bagi yang jahat maka kebobrokan pasti akan menimbulkan suatu kebobrokan baru. Korupsi itu jahat dan bobrok sehingga jelas tidak ada yang baik dalam korupsi, malah cenderung untuk menghasilkan dosa-dosa lainnya. Di tanah air ini uang hasil korupsi jarang dipergunakan untuk kepentingan amal, apalagi di musim seperti ini uang-uang tersebut sering diigunakan untuk membeli suara rakyat. Dari korupsi timbulah apa yang kita sebut sebagai money politic. Money politic itu sahabat dari kecurangan dan ketakjujuran. Ini melanggar hukum ke delapan di mana umat manusia dilarang berdusta tetapi harus bersikap jujur. Dosa yang dibuat seseorang jelas tersebar dengan cepat dan ia seperti menjadi perangkap bagi dosa-dosa lain seperti dosa makan buah yang mengakibatkan dosa perpecahan Adam dan Eva (Diktat Teologi Moral: 138).

PENUTUP
Sudah dikatakan sebelumnya bahwa dosa dipahami  sebagai perbuatan yang melanggar hukum Allah. Perjanjian sinai antara Allah dam umat Israel yang tertuang dalam dekalog seharusnya menjadi dasar hidup bagi kita semua. Ketika kita mengabaikan dasar-dasar itu dan memformat hidup dengan cara kita sendiri maka pada saat itu kita terjebak dalam dosa. Korupsi adalah suatu fenomena di mana manusia membentuk caranya sendiri dalam usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan semu. Melalui korupsi manusia sebenarnya telah menciptakan sekian banyak dosa.
Manusia mengingkari perjanjian sinai, manusia meremehkan kekuasaan Allah, manusia membuka jalan untuk dosa-dosa baru.
Suatu ajakan bagi kita semua untuk kembali pada jalan yang benar. Memang ada begitu banyak tawaran menggiurkan yang datang dari dunia tetapi pesan Paulus kepada jemaat di Efesus di tengah situasi yang menggiurkan seharunya direfleksikan secara lebih mendalam lagi. Yang situasional dan yang fana bukanlah yang seharusnya kita peroleh karena itu semua tidak menjamin keselamatan kekal di akhirat. Carilah harta surgawi yang bisa menghadirkan kemewahan abadi di surga. Ingat kembali surat Paulus 4:28 kepada orang-orang Efesus “...tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan...”, itulah harta surgawi yang mesti dikejar.






DAFTAR PUSTAKA

Maryanto, E. Kamus Liturgi Sederhana. Yogyakarta: Kanisius, 2004.
Kirchberger, G. Allah Menggugat; Sebuah Dogmatik Kristiani. Maumere: Ledalero, 2012.
DIKTAT TEOLOGI MORAL
POS KUPANG 11 AGUSTUS 2012















Tidak ada komentar:

Posting Komentar