Rabu, 16 April 2014



KEKERASAN TERHADAP AHMADIYAH DAN WAJAH GANDA AGAMA
(Menelisik Kekerasan Atas Nama Agama Dan Memahami Agama Sebagai Sarana Menuju Suatu Substansi Tunggal)


PRASKRIPSI

Diajukan Sebagai Syarat Untuk Skripsi
Pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero
Maumere

OLEH
FLORENSIUS GO’O



SEKOLAH TINGGI FILSAFAT KATOLIK LEDALERO MAUMERE
FLORES-NTT





BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
            Akhir-akhir ini keberadaan kelompok Ahmadiyah di Indonesia semakin terancam. Seperti diberitakan media, baik media massa cetak maupun elektronik bahwa kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah semakin marak terjadi di mana-mana. Kelompok Ahmadiyah dinilai mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus mengancam keberadaan kelompok agama lain. Mereka dinilai sebagai sumber dari berbagai kekhaosan dalam negeri serta menjadi provokator untuk sekian masalah yang berbau kekerasan. Banyak stempel yang diberikan oleh kelompok agama tertentu dan beberapa ormas ternama di Indonesia kepada mereka. Ada yang menyebutnya sebagai aliran sesat, ada pula yang menilai Ahmadiyah sebagai aliran penoda agama lain dan lain sebagainya. Stempel di atas sebenarnya bernada arogan untuk menegaskan absolutisme dan fundamentalisme agama.
            Perkembangan Ahmadiyah di Indonesia yang cukup melejit ditanggapi sebagai suatu ancaman bagi kelompok yang sudah merasa mapan dengan identitasnya terkhusus kelompok-kelompok mayoritas. Mereka merasa harus tetap menjadi yang pertama dan teratas. Dr. Otto Gusti pernah menulis:
         Ketika manusia berasumsi dapat merumuskan identitas secara tuntas, itulah awal absolutisme. Fundamentalisme entah dalam wajah agama atau pasar lahir dari rasa pesona akan yang absolut. Musibah kekerasan Cikeusik, Temanggung, Banten dan Solo adalah wajah-wajah absolutisme. Identitas absolut menyingkirkan rasa persatuan dalam kebhinekaan yang menjadi basis normatif tatanan sosial bangsa Indonesia. Ia melukai toleransi dan menghancurkan multikulturalisme yang telah dibangun bertahun-tahun.[1]
Lebih dari itu bahwa tiada takaran tentang yang paling baik atau paling buruk dari ajaran suatu agama, sebab agama berbicara tentang persoalan iman yang tidak dapat dinilai secara matematis. Maka benar apa yang dikatakan Otto Gusti bahwa usaha untuk merumuskan identitas secara tuntas hanya akan melahirkan absolutisme dan fundamentalisme. Kasus Cikeusik di mana jemaat Ahmadiyah dibunuh dan dianiaya merupakan salah satu contoh dari absolutisme dan fundamentalisme yang semu itu.
            Kekerasan yang menimpa Ahmadiyah adalah kekerasan atas nama agama oleh kelompok agama lain. Dan oleh sebagaian besar orang kekerasan ini disebabkan oleh keanekaragaman agama. Kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara dengan multiagama. Tapi sebenarnya menurut Harold Coward keanekaragaman dan pluralitas agama menggarisbawahi fungsinya (Agama) sebagai alat atau sarana untuk mencapai yang satu sehingga tidak perlu dipertetangkan.[2] Dan lebih lanjut jika direnungkan maka sesunggunya agama tidak pernah mengizinkan adanya kekerasan. Keanekaragaman agama sebenarnya tidak menjadi alasan untuk saling melecehkan dan menganggap diri sebagai yang terbaik. Tetapi betapa menyedihkan ketika agama terbukti menjadi tameng untuk membenarkan kekerasan. Ini menjadi sebuah pertanyaan mendasar bagi kita, apa hakekat dasar dari agama dan apa yang mesti diwartakan oleh agama.

1.2. TUJUAN PENULISAN
      Ditinjau dari segi formal, maka tulisan ini dibuat untuk memenuhi tuntutan akademis di STFK Ledalero. Tetapi sebenarnya tulisan ini disusun untuk menemukan penyebab adanya tindakan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah oleh kelompok agama dan masyarakat tertentu serta berusaha untuk mengupas tujuan sesungguhnya dari sebuah agama sehingga agama tidak lagi dipahami sebagai yang berwajah ganda, di satu sisi mewartakan ajaran cinta kasih sementara di sisi lain menjadi tameng kekerasan.

1.3. METODE PENULISAN
Tulisan ini dibuat dengan menggunakan metode kepustakaan. Penulis menggunakan sekian buku untuk menjadi dasar ulasan tentang agama dan persoalan seputar kekerasan.

1.4. SISTEMATIKA
Adapun sistematika penulisan adalah sebagai berikut: Bab I penulis mengulas tentang latar belakang dari isi tulisan ini. Di sini penulis sedikit memaparkan tentang persoalan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah dan menemukan bahwa agama ternyata ada di balik aksi-aksi anarkis itu. Bab II penulis mengulas tentang kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah Indonesia dan mencoba untuk menemukan akar permasalahan yang menyebabkan timbulnya kekerasan. Selain itu penulis juga mencoba untuk memaparkan peran sesungguhnya dari sebuah agama dan menyingkapkan wajah lain dari agama, yang dalam konteks ini agama dinilai sudah kehilangan hakekat dasarnya. Bab III penulis mengulas tentang fungsi agama sebagai sebuah sarana menuju substansi tunggal yaitu Allah serta menegaskan bahwa Ahmadiyah sebagai salah satu sarana menuju substansi tunggal itu. Bab IV merupakan penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran yang diharapkan oleh penulis dari pembaca.


BAB II
KEKERASAN TERHADAP AHMADIYAH DAN WAJAH GANDA AGAMA

2.1. PENGANTAR
Ahmadiyah adalah salah satu kelompok dalam agama Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam pada tahun 1835 di Qadian, India. Meskipun spiritualitas Ahmadiyah tidak jauh menyimpang namun tetap saja oleh sebagian besar orang kelompok ini tidak diakui sebagai bagian dari Islam. Disinyalir bahwa ada sekian ajaran dalam Ahmadiyah yang bertentangan dengan apa yang diajarkan dalam Islam. Meskipun demikian keberadaan Ahmadiyah tetap eksis hingga dewasa ini, bahkan kelompok ini telah menetap dan berkembang di Indonesia dalam kurun waktu yang cukup lama yaitu sejak tahun 1925 hingga kini. Perkembangan Ahmadiyah di Indonesia menyisahkan sekian masalah. Beberapa tahun terakhir ini Ahmadiyah terus dikejar-kejar. Mereka dinilai sebagai kelompok sesat yang melakukan pengajaran sekaligus penodaan terhadap kelompok lain. Jika pada awalnya mereka dibiarkan eksis dengan alasan kebebasan beragama namun kini mereka dituntut untuk keluar karena dituduh melakukan tindakan penodaan. Aksi-aksi anarkis berupa kekerasan fisik dan mental mewarnai perjalanan Ahmadiyah di Indonesia.

2.2. SEKILAS TENTANG AHMADIYAH DI INDONESIA
Kelompok Ahmadiyah yang telah berkembang di India kemudian sampai juga di Indonesia. Misi Jemaat Ahmadiyah pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1925. Berawal dari sikap ingin-tahu beberapa pemuda Indonesia yang berasal dari pesantren/madrasah Thawalib, Padang Panjang, Sumatra Barat maka berangkatlah tiga orang santri dari pesantren tersebut atas nama Zaini Dahlan, Abu Bakar Ayyub, dan Ahmad Nuruddin. Mereka sampai di Lahore (masa itu masih India, kini masuk wilayah Pakistan) pada tahun 1923. Setelah sekian lama berdialog dengan petinggi jemaat Ahmadiyah akhirnya mereka mengajukan permohonan agar dikirim utusan Ahmadiyah ke Indonesia. Maka dikirimlah utusan pertama Jemaat Ahmadiyah ke Indonesia pada tahun 1925. Yaitu Hz.Mlv.Rahmat Ali. Pertama-tama beliau masuk dari Aceh ke Tapaktuan. Tahun 1926 beliau menuju Padang. Dan tahun 1929 Jemaat Ahmadiyah sudah berdiri di Padang. Pada tahun 1930 beliau menuju Batavia, dan tahun 1932 Jemaat Ahmadiyah pun berdiri di Batavia. Dari situ berkembanglah jemaat Ahmadiyah ke berbagai pelosok tanah air.[3] Hingga kini ada dua kelompok Ahmadiyah di Indonesia yaitu Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore. Berikut ini adalah dua kelompok Ahmadiyah di Indonesia[4],
1.      Ahmadiyah Lahore
Ahmadiyah lahore atau disebut pula Ahmadiyah Anjuman Isha’at Islam dipimpin oleh Maulawi Muhammad Ali dan berpusat di Lahore. Aliran Ahmadiyah lahore menganggap Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai mujaddid dan mereka masih mengikuti ajaran- ajaran Islam yanng dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W.
2.      Ahmadiyah Qadian
Aliran Ahmadiyah Qadian mempunyai kepercayaan bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Ahmadiyah Qadian memiliki kitab suci, tempat haji dan perhitungan tahun, bulan, dan tanggal yang berbeda dengan ajaran Islam. Kitab suci Ahmadiyah Qadian adalah Tadzkirah, lebih tebal daripada Al-Qur’an, tetapi isinya serupa dengan yang ada di Al-Qur’an. Pengikut Ahmadiyah Qadian meyakini 26 nabi dan 5 kitab suci, yaitu 25 Nabi dan Rasul yang umat Islam yakini ditambah Mirza Ghulam Ahmad. Sedangkan kitab sucinya yang diyakini yaitu 4 kitab suci yang diyakini umat Islam ditambah kitab tadzkirah milik aliran ahmadiyah qadian.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai kelompok Ahmadiyah di Indonesia. Hingga saat ini kelompok Ahmadiyah masih bertahan di Indonesia kendati beberapa tahun terakhir ini terjadi penjegalan dan kekerasan yang menimpa mereka.

2.3. MEMAHAMI MAKNA KEKERASAN
Ada sekian pengertian mengenai kekerasan. Secara umum psikiater internasional, Terry E. Lawson menggolongkan kekerasan ke dalam empat jenis yaitu kekerasan emosional, kekerasan verbal, kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Yang Pertama Kekerasan emosianal, berhubungan dengan pengabaian terhadap tuntutan-tuntutan emosional misalnya ayah yang mengabaikan permintaan anak-anak. Yang Kedua Kekerasan verbal, berarti kekerasan yang terungkap lewat kata-kata, misalnya berkata kasar kepada orang lain seperti “kamu bodoh” atau “dasar anak cengeng”. Yang Ketiga kekerasan fisik, adalah kekerasan dengan fisik terhadap fisik orang lain, miasalnya dengan memukul, menjewer, mencubit dan membunuh. Dan yang terakhir adalah kekerasan Seksual yaitu kekerasan dengan mengeksplotasikan hal-hal seksual seperti pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Di sisi lain kita mengenal adanya istilah kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Kekerasan langsung adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap sautu individu atau kelompok lain tampa melalui perantara, misalnya membunuh, memperkosa dan menganiaya. Sementara kekerasan tidak langsung yaitu kekerasan yang dilakukan terhadap pihak lain dengan menggunakan sarana-sarana tertentu seperti mengekang, mengintimidasi, memfitnah dan mengurangi hak-hak orang lain.

2.4. PENYEBAB KEKERASAN TERHADAP KELOMPOK AHMADIYAH
Tindakan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah meliputi dua bentuk kekerasan yaitu kekerasan langsung dan kekerasan tidak langsung. Dan setiap kekerasan tidak langsung berpotensi menghadirkan kekerasan langsung. Pembunuhan dan penganiayaan terhadap kelompok Ahmadiyah yang terjadi di Temanggung beberapa bulan silam adalah bagian dari kekerasan secara langsung. Sementara aksi-aksi teror, intimidasi, pelarangan, termasuk Surat Keputusan Bersama Mentri Dalam Negri, Mentri Agama dan Jaksa Agung yang melarang kegiatan Ahmadiyah adalah salah satu bentuk kekerasan tidak langsung yang menyulut terjadinya kekerasan langsung atau melegitimasi kekerasan-kekerasan fisik.
Tentu saja kekerasan yang menimpa Ahmadiyah bukanlah musibah yang turun begitu saja dari langit tampa ada sebab musabahnya. Sehingga baik kekerasan secara langsung ataupun tidak langsung yang menimpa Ahmadiyah pasti berpenyebab. Saya melihat bahwa ada sekian hal yang menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah. Yang pertama adalah kecurigaan dari pihak lain khusunya kelompok yang merasa dirinya terancam oleh karena kehadiran Ahmadiyah. Stempel “sesat” yang diberikan kepada Ahmadiyah muncul dari rasa curiga yang berlebihan. Mereka secara negatif memandang kehadiran Ahmadiyah sebagai kambing hitam yang memecah belah kehidupan bersama. Kecurigaan berlebihan itu kemudian menghantar mereka untuk melakukan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah. Kecurigaan yang sudah tertanam dalam hati akan menghadirkan tuduhan bahwa kelompok lain telah melakukan kecurangan dalam menyebarkan suatu misi (Ahmadiya dituduh menyebarkan misi secara salah) sehingga menghadirkan peluang bagi mereka untuk bertindak reaksioner seperti dengan kekerasan.[5] SKB adalah salah satu contoh dari tindakan kekerasan tidak langsung dari pemerintah terhadap Ahmadiyah akibat dari kecurigaan berlebihan. Yang kedua adalah pemahaman literal parsial terhadap kelompok Ahmadiyah. Pemahaman yang tidak utuh terhadap inti ajaran agama baik agama sendiri maupun agama orang lain adalah hal lain yang menyebabkan timbulnya kekerasan. Setiap agama pada dasarnya mengajarkan cinta kasih dan kedamaian. Tak bisa dipungkiri bahwa dalam setiap agama ada teks-teks tertentu yang mengarah ke hal negatif. Oleh karena itu apa yang tertulis tidak boleh ditafsir dan dipraktekkan secara lurus. Hemat saya kekerasan terhadap Ahmadiyah adalah akibat dari penafsiran yang keliru terhadap teks. Ketika Ahmadiyah dinilai menyimpang mereka kemudian ditempatkan sebagai kaum kafir, dan orang kafir itu mesti dilawan. Yang ketiga adalah sikap arogansi dan eksklusivitas dalam beragama. Ketertutupan selalu terarah pada absolutisme dan pemegang kebenaran tunggal. Apa yang terjadi pada Ahmadiyah adalah akibat dari absolutisme dan eksklusivitas kelompok lain. Sesuatu yang berlainan atau tidak sesuai dengan yang diharapakan mesti diberantas. Ahmadiyah dianggap sebagai kelompok yang keluar dari kemapanan karena mereka dengan cara tesendiri berusaha untuk memulai sesuatu yang sedikit berbeda. Eksklusivitas mengartika kebenaran, kesalehan dan kesempurnaan religiositas sebagai milik pribadi sehingga kelompok lain adalah sesat dan wajib dibunuh. Sehingga ujung-ujungnya adalah penggunaan kekerasan.[6] Maka tatkala Ahmadiyah menampilkan caranya sendiri banyak orang atau kelompok merasa terancam. Yang absolut mulai terkikis dan eksklusivitas mulai ditantang. Dari sini timbulah keinginan untuk mempertahankan absolutisme itu, salah satunya dengan melakukan kekerasan terhadap pihak yang dianggap sebagai pengganggu kemapanan yaitu Ahmadiyah.
Tiga hal di atas merupakan akar yang menyebabkan timbulnya kekerasan terhadap Ahmadiyah baik itu kekerasan secara langsung berupa kekerasan fisik maupun kekerasan tidak langsung yang menyerang mental Ahmadiyah. Pada bagian berikutnya saya mencoba untuk mengulas jalan keluar yang bisa mengatasi tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah.

2.5. WAJAH AGAMA YANG SESUNGGUHNYA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,   agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Sementara dalam bahasa Sangsekerta kata agama berasal dari kata a (tidak) dan gama (kacau). Jadi agama adalah sesuatu yang tidak menyebabkan kekacauan. Pengertian agama dalam bahasa Sangsekerta ini mirip dengan kata agama dalam bahasa latin yaitu religio. Religio berasal dari kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Mengikat di sini maksudnya adalah dengan ber-religi maka seseorang akan mengikat dirinya kepada tuhan. Dan hemat saya mengikat diri dengan Tuhan menjauhkan manusia dari kekacauan atau gama. Berdasarkan pengertian agama di atas maka dapat disimpulkan bahwa agama pada dasarnya selalu terarah pada kebaikan. Di sini kita menemukan bahwa wajah agama yang sesunguhnya adalah wajah kebaikan.
Dasar yang tidak bisa terbantahkan dari setiap agama adalah dasar cinta kasih. Setiap agama selalu mengajarkan dan mewartakan cinta kasih. John David Caputo melihat makna agama dari dua sisi pendekatan yang berbeda, yakni agama sebagai wadah cinta kasih Tuhan dan agama sebagai wadah cinta kasih manusia tak bersyarat.[7] Jadi dalam agama sebenarnya cinta kasih Tuhan dan Mansuia ditampilkan atau dipertemukan. Oleh karena itu selain wajah kenaikan agama sebenarnya menampilkan wajah cinta kasih dan perdamaian.
Kebaikan dan cinta kasih adalah wajah agama sesungguhnya yang tidak bisa terpisahkan dari agama mana pun. Dan dua hal ini menjadi hakekat dasar dalam setiap agama. Meski demikian dewasa ini agama sering menampilkan diri dalam wajah yang lain, suatu wajah yang sungguh berbeda dari wajah sebenarnya. Penyebab timbulnya kekerasan atas nama agama terhadap Ahmadiyah oleh orang dari kelompok agama tertentu membuat kita bertanya lagi tentang agama dan tujuannya. Kekerasan adalah kata yang kurang sepadan jika dikaitkan dengan agama.

2.6. KEKERASAN TERHADAP AHMADIYAH: WAJAH LAIN DARI AGAMA
Peristiwa Cikeusik di mana tiga orang anggota jemaat Ahmadiyah dibunuh dan beberapa peristiwa lainnya mau menegaskan bahwa agama yang diperjuangkan manusia dewasa ini adalah agama berwajah kematian. Peristiwa yang menimpa Ahmadiyah adalah peristiwa yang dilatarbelakangi oleh masalah agama. Ahmadiyah dituduh sebagai kelompok yang menodai keberadaan suatu agama, mereka dicap sebagai kelompok yang mewartakan pengajaran sesat. Tindakan teror, intimidasi dan pembunuhan sangat tidak menunjukkan wajah dari agama yang sesungguhnya. Kebaikan dan cinta kasih diingkari, tidak ada dialog yang bisa dipakai untuk mempertemukan jika terjadi perbedaan pendapat dan ideologi. Nafsu dan kebuasan telah merasuk umat beragama untuk membunuh sesamanya. Pertanyaan yang muncul adalah apa sesungguhnya yang diperjuangkan oleh agama. Kita menjadi ragu dengan wajah cinta kasih dari agama di tengah realitas yang sadis seperti ini. Kekerasan yang menimpa kelompok Ahmadiyah adalah wajah lain dari agama.
Pemahaman yang cerdas tengan agama dan hakekatnya menjadi cara terbaik untuk mengembalikan agama pada wajah yang sesungguhnya. Biarkan agama bebas mengekspresikan keindahan wajah kebaikan dan cinta kasihnya seraya menaggalkan topeng keebencian, dendam dan saling curiga.



BAB III
AHMADIYAH: SARANA MENUJU SUBSTANSI TUNGGAL

3.1. PENGANTAR
Pada bab ini penulis akan menjelaskan hakekat dasar dari agama dan perannya sebagai sarana untuk mencapai yang Tunggal. Bahwa dalam setiap agama terdapat satu substansi tunggal yang merupakan tujuan dari semua umat beriman. Ahmadiyah merupakan salah satu sarana yang bisa dipakai untuk mencapai yang tunggal itu sehingga tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menghentikan setiap usaha dan kegiatan yang sudah dan sedang mereka jalankan saat ini.

3.2. AGAMA SEBAGAI SARANA
Sebelum memahami agama secara benar ada baiknya kita menyadari keberadaan kita di tengah  realitas pluralisme. Ada sekian banyak cara yang sudah ditempuh dalam meminimalisir kekerasan yang terjadi termasuk dialog antar agama. Namun tidak ada perubahan signifikan yang tampak dari usaha-usaha itu. Abd A’la menulis demikian,
            “Dalam menghadapi kelompok agama yang berpotensi radikal dan menjadikan agama sebagai alat untuk menyerang langkah awal yang perlu dikembangkan adalah penumbuhan kesadaran diri mengenai realitas pluralisme kehidupan. Adanya kesadaran ini menjadi landasan cukup berarti bagi terciptanya dialog yang benar-benar tumbuh dari kebutuhan mereka sendiri, yang pada gilirannya akan memberi pelaung untuk bersikap saling terbuka, jujur dan mau memahami umat dari agama lain.[8]
Sikap ini menjadi sangat penting ditengah realitas bangsa Indonesia yang plural ini. Ada begitu banyak agama di Indonesia yang turut mempengaruhi kehidupan sosial. Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa agama bisa berwajah ganda ketika orang menyertakan kepentingan tertentu dalam beragama. Agama bisa membawa kedamaian tetapi tak jarang menghadirkan pertikaian, sementara hampir semua umat beragama memahami fungsi agama sebagai penghubung antara manusia dengan Allah.
            Sebagai penghubung maka sebenarnya agama tidaklah lebih dari sekedar sarana atau alat. Lebih lanjut Harold Coward menegaskan bahwa keanekaragaman dan pluralitas agama menggarisbawahi fungsinya sebagai alat. Wahyu dan doktrin adalah sarana untuk mencapai yang satu.[9] Karena sebagai alat, yang ada dalam agama-agama adalah kumpulan partikular sarana yang digunakan sebagai alat yang dengannya yang satu dapat dicapai.[10] Dengan statusnya sebagai sarana maka agama sebenarnya tidak perlu dibela apalagi sampai mengorbankan nyawa. Kita semua seharusnya menyadari bahwa di hadapan Allah, agama-agama sebagai sarana adalah sama. Dan kebenaran agama pada hakikatnya berawal dari sumber yang satu. Tidak ada yang lebih baik dari yang lain, semuanya adalah jembatan menuju tujuan yang satu. Sementara pluralisme keagamaan dapat dipahami dengan paling baik dalam kaitan dengan sebuah logika yang melihat satu yang berwujud banyak-realitas transenden yang menggejala dalam bermacam-macam agama.[11]

3.3. AHMADIYAH MENGARAH PADA SUBSTANSI TUNGGAL
Secara substantif E.B. Tylor mengartikan agama sebagai kepercayaan terhadap wujud tertinggi.[12] Jadi apapun nama dan bentuknya, agama hanyalah sarana yang selalu terarah menuju wujud tertinggi dan tunggal itu. Jika agama-agama adalah sarana yang tidak perlu diperdebatkan karena selalu mengarah pada Satu Wujud tertinggi lalu mengapa jemaat Ahmadiyah mesti dilarang, diteror, dan dibunuh? Ahmadiyah adalah salah satu dari sekian sarana yang dipakai umat manusia untuk mencapai yang tunggal itu. Kita menggunakan pendekatan filsafat Perennial untuk melihat posisi Ahmadiyah sebagai sarana menuju yang tunggal. Dalam filsafat Pereninial satu hal yang paling ditekankan adalah hal yang paling substansial dari suatu agama yaitu wujud tertinggi dan semua agama adalah sama menuju satu wujud yang mutlak itu.[13] Fenomena kekerasan terhadap Ahmadiyah oleh sekelompok orang menegaskan bahwa orang belum memahami substansi dari usaha Ahmadiyah dan melihat Ahmadiyah secara parsial. Padahal Ahmadiyah adalah bagian dari sarana yang terarah pada yang tunggal dan mutlak itu.


BAB IV
PENUTUP


4.1. KESIMPULAN
Agama pada hakikatnya mengajarkan kebaikan dan cinta kasih baik dalam hubungannya dengan Tuhan maupun dengan sesama manusia. Tugas mengajarnya itu menempatkan agama sebagai sarana atau alat yang dipakai manusia untuk berjumpa dengan wujud tertinggi yang diimani. Sementara pluralisme agama menegaskan bahwa ada sekian banyak cara yang dapat dipakai oleh manusia untuk mencapai yang tunggal itu. Dan dihadapan Allah sarana-sarana itu adalah sama dan setara.
Ahmadiyah adalah salah satu sarana yang dipakai untuk mencapai yang tunggal itu. Sehingga cara mereka harus dihargai dan dihormati. Tetapi yang terjadi saat ini bertolak belakang dengan apa yang diharapkan. Sehingga fenomena kekerasan atas nama agama yang menimpa Ahmadiyah pada prisnsipnya tidak bisa dibenarkan, sebab Ahmadiyah adalah salah satu dari sekian cara untuk mencapai yang tunggal. Dan kekerasan terhadap Ahmadiyah atas nama agama harus dilawan sebab mengingkari hakekat dari agama yang sesungguhnya yaitu cinta kasih dan kebaikan.

4.2. SARAN
Penulis menyadari bahwa tulisan ini syarat akan kekurangan dan jauh dari sempurna, untuk itu dari hati yang paling dalam penulis sangat mengharapkan aadnya kerja sama yang baik dari pembaca untuk memberikan saran dan kritik yang membangun agar kita semua dapat memahami secara tepat keseluruhan isi tulisan ini.



DAFTAR PUSTAKA


KAMUS
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke-4, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.

BUKU-BUKU
Achmad, Nur (ed.).  Pluralitas Agama: Kerukunan Dalam Keragaman. Jakarta: Kompas, 2001.
Coward, Harold. Pluralisme: Tantangan Bagi Agama-Agama. Yogyakarta: Kanisius, 1989.
Kewuel, Hipolitus. (ed.).  Mengolah Pluralitas Agama. Malang: Serva Minora, 2011.
Raho, Bernard. Agama Dalam Perspektif Sosiologi. Jakarta: Obor, 2013.

Saputra, Riki. Tuhan Semua Agama. Yogyakarta: Lima, 2012.

SF, Qamaruddin. (ed.).  Melampaui Dialog Agama. Jakarta: Kompas, 2002.

JURNAL
Gusti, Otto. “Pancasila Sebagai Identitas Bangsa” . Dalam VOX  Seri 56 /01/2012.

SUMBER INTERNET
MI dan  Lubis, Syarif Ahmad.  “Latar Belakang Berdirinya Jemaat Ahmadiyah”,  http://www.alislam.org/indonesia/latar.html#Ahmadiyah, diakses tanggal 1 Oktober 2013.

Kamalia, “Perbedaan Dua Sekte Aliran Ahmadiyah”, http://uiita.wordpress.com/2012/11/12/perbedaan-2-sekte-aliran-ahmadiyah/, diakses tanggal 7 Oktober 2013.




[1] Otto Gusti, “Pancasila Sebagai Identitas Bangsa” dalam VOX  Seri 56 /01/2012,  p. 14.
[2] Harold Coward, Pluralisme: Tantangan Bagi Agama-Agama (Yogyakarta: Kanisius, 1989), p. 170.
[3] MI dan  Ir.Syarif Ahmad Lubis MSc, “Latar Belakang Berdirinya Jemaat Ahmadiyah”,  (http://www.alislam.org/indonesia/latar.html#Ahmadiyah), diakses tanggal 1 Oktober 2013.
[4] Kamalia, “Perbedaan Dua Sekte Aliran Ahmadiyah”, (http://uiita.wordpress.com/2012/11/12/perbedaan-2-sekte-aliran-ahmadiyah/), diakses tanggal 7 Oktober 2013.
[5] Qamaruddin. SF (edit.), Melampaui Dialog Agama (Jakarta: Kompas, 2002), p. 17.
[6] Ibid., p. 132.
[7] Hipolitus Kewuel (edit.), Mengolah Pluralitas Agama (Malang: Serva Minora, 2011), p. 26.
[8] Qamaruddin SF, op.cit., p. 18.
[9] Harold Coward, op.cit., p. 170.
[10] Nur Achmad (edit.), Pluralitas Agama: Kerukunan Dalam Keragaman (Jakarta: Kompas, 2001), p. 80.
[11] Harold Coward, op.cit., p. 169.
[12] Bernard Raho, Agama Dalam Perspektif Sosiologi (Jakarta: Obor, 2013), p. 6.
[13] Riki Saputra, Tuhan Semua Agama (Yogyakarta: Lima, 2012), p. 100.

Minggu, 06 April 2014

PEO SEBAGAI BAGIAN DARI KARYA SENI YANG KUAT DAN MENDALAM

 (Figo Acm)

Peo Kota
Apakah kita perlu berbicara tentang seni, toh tampa kata pun seni sudah mampu memperlihatkan keindahannya. Dengan telinga kita sudah bisa menilai kadar seni dari suara yang diperdengarkan dan dengan mata kita bisa memahami keindahan suatu karya. Kelihatannya kata kurang bermanfaat ketika dipertautkan dengan seni, apalagi untuk karya seni yang sudah ada sebelum bahasa berkembang dengan baik. Namun pada kesempatan ini saya mencoba untuk memaparkan dimensi kognitif dari seni yang memungkinkan kata memperoleh tempat di dalamnya, khususnya ketika bahasa moderen belum menyentuh seni dalam suatu sistem peradaban tua. Dan pada kesempatan ini pula penulis mencoba mengangkat unsur kognitif dalam karya seni tradisional berupa monumen adat masayarakat Keo yaitu Peo.
Seni pada dasarnya tidak terbatas pada persoalan audio dan visual. Seni yang dangkal adalah seni yang tidak menyentuh ke kedalaman seni itu sendiri. Menurut saya kedalaman seni akan terselami ketika kita mampu memahami makna di balik yang auditif dan visual tersebut. Hemat penulis Peo yang berdiri tegak di tengah perkampungan-perkampungan tua wilayah Nagekeo bukan sekedar ornament tambahan untuk memperhias dan memperindah situasi kampung itu sendiri. Begitu pula dengan ikon burung yang bertengger gagah di atas tiang kayu bercabang dua tersebut bukanlah representasi dari situasi hutan yang penuh dengan pepohonan beserta aneka jenis burung, melainkan sebuah bentuk simbolis yang sarat akan makna. Mungkin bagi tamu-tamu asing yang belum memahami Peo sama sekali, secara refleks akan mengagumi keindahan serta kerumitan ukiran-ukiran yang terpahat pada sisi-sisi Peo tersebut tampa menyadari makna di balik bentuknya yang unik itu. Tetapi bagi orang Keo, Peo sesungguhnya dipahami sebagai simbol persatuan bagi seluruh masyarakat. Jadi Peo bukan sekedar seni yang bisa diindrai mata dan kemudian diresapi hati saja tetapi bisa dipahami maknanya melalui rasio. Sehingga bagi saya Peo adalah bagian dari karya seni yaitu seni rupa yang menampung makna besar di dalamnya, yang mesti dikupas unsur kognitifnya melalui penafsiran dan penalaran.
Sudah disebutkan sebelumnya bahwa Peo adalah bagian dari karya seni yang kuat dan mendalam. Kedalaman Peo sebagai suatu karya seni terletak pada dimensi kognitifnya. Maksud dari dimensi kognitif yang hendak diperlihatkan oleh penulis adalah penalaran dan penafsiran terhadap simbol adat masayrakat Keo tersebut. Bila kita berkesampatan untuk berwisata ke setiap kampung tua di Nagekeo yang memiliki Peo, maka setelah kita menjumpai sepuluh kampung pada akhirnya kita akan memiliki pemahaman bahwa Peo adalah simbol adat seperti monumen yang terbuat dari kayu dengan dua cabang bagian atasnya (kaju saka rua), dipenuhi dengan ukiran-ukiran yang dipahat serta pada bagian ujung dari kedua cabang tersebut masing-masing terdapat satu ekor burung. Mulanya pemahaman saya tentang Peo masih terbatas seperti yang digambarkan di atas yaitu hanya terhenti pada bentuk dan ukirannya. Tetapi setelah saya berbincang-bincang dengan orang tua-tua di kampung akhirnya pemahaman saya tentang Peo sedikit lebih berkembang. Jika sebelumnya saya memahi Peo sebagai karya seni visual belaka tetapi kini saya menyelam lebih ke dalam yaitu pada penalaran, penafsiran dan pemaknaannya.
Penafsiran dan penalaran menjadi sangat penting dalam memahami Peo sebagai sebuah karya seni yang mendalam dan kuat. Membiarkan diri untuk berhenti memahami Peo sebatas melihat dan meresapi keindahan serta keunikannya akan menghantar kita pada suatu kebingungan, khususnya ketika kita berhadapan dengan maksud dari Peo itu sendiri sebagai simbol persatuan. Peo sendiri berarti mengitari atau mengelilingi, namun jika diperhatikan Peo sebenarnya terletak peris di tengah kampung. Jika kita memperhatikan bentuk Peo secara saksama maka akan terlihat bahwa dua cabang dari Peo tersebut membentuk huruf V. Huruf V adalah simbol dari kelamin wanita, sehingga Peo adalah lambang dari Perempuan atau ibu. Kemudian burung yang bertengger di ujung dari cabang kayu tersebut melambangkan perlindungan dan kesetiaan. Dan secara menyeluruh Peo dijadikan sebagai lambang persatuan. Cukup membigungkan ketika kita berhenti pada unsur visual dari Peo lalu menghubungakannya dengan simbol persatuan. Apa hubungan antara huruf V yang melambangkan wanita, burung yang bertengger sebagai lambang perlindungan dengan Peo secara menyeluruh yang dijadikan sebagai simbol persatuan adat masyarakat Nagekeo. Di sini penafsiran dan penalaran mesti diperluas, tidak hanya berhenti pada pengindrawian tetapi harus bertolak lebih ke dalam yaitu penafsiran akan makna secara menyeluruh.
Arti kata Peo sebagai yang mengitari atau mengelilingi sebenarnya merujuk pada fungsinya sebagai sumber bagi semua orang untuk berkumpul. Jadi yang mengitari bukanlah Peo tetapi manusia yang mengitari atau mengelilingi Peo. Sementara huruf V sebagai lambang perempuan menjelaskan tentang Ibu sebagai pemberi awal kehidupan dan tempat bagi manusia setelah kehidupan. Dari rahim ibu manusia baru dilahirkan, ibu yang menyusui, ibu yang menjaga dan memelihara. Dalam bahasa daerah orang maunori, kematian di terjemahkan dengan kalimat Tama Tuka Ine (Masuk kembali ke dalam perut atau rahim ibu). Sehingga kematian adalah perjalanan pulang ke dalam rahim ibu. Peo adalah lambang awal dan akhir kehidupan, bahwa melalui ibu manusia datang dan kepada Ibu manusia pulang. Dan di dalam Ibu manusia sebenarnya bersatu. Kemudian tentang burung yang bertengger di atas cabang Peo hemat saya melambangkan perlindungan. Dalam kepakan sayapnya semua manusia terlindungi. Orang akan merasa aman jika bersembunyi dalam kepakan sayap yang kuat dan perkasa. Di dalam kepakan sayap itu ada persatuan demi sebuah keamanan. Setelah mendalami makna di balik bagian-bagian Peo yang dapat diindrawi akhirnya kita memahami makna Peo secara keseluruhan sebagai simbol persatuan semua masyarakat adat Nagekeo.
Demikian Peo sebagai monumen adat membicarakan tentang persatuan seluruh masyarakat. Peo adalah simbol untuk Ibu yang melahirkan dan tempat manusia berpulang, manusia yang berasal dan bermula, manusia yang tidak tercerai berai dan merana, manusia yang selalu kembali pulang setelah mengembara sekian jauh. Peo adalah ibu yang selalu menyediakan tempat yang nyaman dan damai bagi kehidupan. Ibu yang selalu memanggil anak-anaknya untuk bersatu dalam kepakannya yang gagah perkasa.







Rabu, 12 Maret 2014

KATA ADALAH BUNYI; ESTETIKA PUISI DAN KONSEP KEPENYAIRAN SUTARDJI

KATA ADALAH BUNYI; ESTETIKA PUISI DAN KONSEP KEPENYAIRAN SUTARDJI

FIGO ACM
STFK LEDALERO

KATA ADALAH BUNYI; KREDO PUISI DARI PENYAIR ANEH
Sebelum menganalisa dan mengkritisi kredo puisi Sutardji terlebih dahulu saya membaca beberapa karya dari penyair “aneh” ini. Ada sekian puisi yang tidak dapat saya pahami. Pernah saya mencoba untuk menafsirnya tetapi saya tidak tahu harus memulainya dari mana. Ada kata-kata dalam puisi yang sungguh asing bagi saya, boleh dikatakan bahwa beberapa kata yang diciptakan Sutardji belum pernah saya temukan sebelumnya, dalam kamus besar bahasa Indonesia sekalipun. Berangkat dari kenyataan ini maka saya menyebut Sutardji sebagai penyair “aneh”.
Keanehan dari seorang Sutardji merangsang saya untuk meneliti lebih jauh maksud dari sekian puisi anhenya itu. Seharusnya ada sesuatu yang diproklamasikan Sutardji melalui karya-karyanya itu. Akhirnya apa yang dimaksudkan dari puisi-puisi itu dapat saya pahami setelah saya membaca Kredo Puisi. Kredo puisi Sutardji menjelaskan tentang “kata” yang mesti dibebaskan dari penindasan makna. Dalam kredo itu Sutardji mengungkapkan perjuangannya untuk memurnikan diri “kata”. “Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian. Dia bukan seperti pipa yang menyalurkan air. Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas”, demikian Sutardji dalam kalimat pembuka kredonya.
Di manakah kata mesti dibebaskan dan bagaimanakah kebebasan itu terungkap? Sutardji menyebut puisi sebagai wadah pembebasan kata, namun puisi yang dimaksudkan Sutardji bukanlah puisi seperti yang dipahami oleh sebagain besar orang, yaitu puisi yang dapat ditafsir, dimengerti dan dimaknai. Puisi bagi Sutardji ada bunyi. Bunyi menjadi inti dari puisinya, bunyi adalah roh kebebasan dari “kata”. Sudah saya katakan sebelumnya bahwa betapa sulitnya menafsir puisi Sutardji, karena tidak ada kesempatan bagi “kalimat” untuk menjelaskan makna. Kadang rangkaian dalam kalimat puisi tidak memiliki hubungan sama sekali, semisal contoh “yang paling mawar, yang paling sayap, dan yang paling duri”. Ini adalah kata benda yang disifatkan oleh Sutardji. Namun jika dibacakan oleh penyair akan terasa indah dan memiliki kekuatan tertentu. Keindahan dan kekuatan yang terungkap melalui bunyi, bukan makna.



YANG POSITIF DAN NEGATIF DARI KREDO PUISI
Sungguh jelas arah atau misi dari kredo puisi Sutardji yaitu mengembalikan kata pada dirinya. “Pada mulanya adalah Kata. Dan kata pertama adalah mantera. Maka menulis puisi bagi saya adalah mengembalikan kata kepada mantera”, demikian Sutardji dalam Kredo Puisinya. Mantera adalah salah satu bentuk puisi lama yang paling tua. Merupakan salah satu jenis tradisi lisan yang maksud penyampaiannya lebih penting dari maknanya. Kata dalam mantra adalah bunyi. Di sini jelas bahwa kata bukanlah pembawa makna bagi penggunanya. Ini sungguh bertolak belakang dengan apa yang diyakini oleh Goenawan Muhammad. Dalam sebuah essainya Goenawan menulis demikian, “Seorang penyair – tapi tak cuma seorang penyair — akan mengenal keniscayaan kata: praktis, hanya melalui bahasa-lah kita bisa menangkap dunia. Bahkan “ruang kosong dan angin pagi” yang ada di balik jagat yang “tersusun dar kata” tak hanya kita kenali karena mata kita melihat ruang itu dan kulit kita tersentuh oleh desau angin itu. “Ruang kosong dan angin pagi” kita kenali karena kata telah menamai benda ini atau itu, menyebut perasaan ini atau itu. Dengan kata itulah, atau lebih tepat dengan kata sebagai “penanda”, kita dapat membedakan ruang kosong dengan celah, angin dengan badai, pagi dengan siang. Dari pembedaan itu, kita memberi dan mendapatkan arti”. Searah dengan apa yang ditulis oleh Goenawan ini dalam linguistik kita juga mengenal Semantik dan Sintaksis. Semantik menjelaskan hubungan antara bahasa dengan objek di luar bahasa. Sementara sintaksis membicarakan hubungan antar bahasa (kata). Dalam Puisi-puisi Sutardji kita sulit menemukan dua unsur ini. Semantik dan sintaksis tidak berlaku dalam deretan kata yang dibentuk Sutardji. Menurut saya Sutardji terlalu radikal mendeskripsikan kata semata-mata hanya sebagai bunyi. Ini hemat saya menjadi kelemahan dari Sutardji, sebab kata bukan hanya bunyi yang “sia-sia”. Namun Sisi positif dari misi Sutardji ini seperti yang diungkapkan oleh Ignas Kleden dalam harian Kompas adalah menerobos batas bahasa. Ternyata bahasa tidak hanya membutuhkan sesuatu yang dapat dipahami. Semestinya ada yang aneh, atau dalam bahasanya Ignas Kleden harus ada unsur sense dan nonsense. Kehadiran yang nonsense membuat makna semakin tampak seumpama terang yang semakin bercahaya dalam kegelapan. Sehingga apa yang dikonsepkan Sutardji bisa dipakai sebagai bahan refleksi dalam perkembangan bahasa.

Pada akhirnya Kredo Puisi Sutardji menggambarkan kebebasan seorang penyair. Di dalam puisinya Sutardji mendeskripsikan kata sebagai bunyi yang terlepas dari fungsinya sebagai pemberi makna seperti pipa yang mengalirkan air atau pisau yang mengiris bumbu. Kata adalah bunyi, bunyi adalah mantera, dan puisi-puisinya lebih mendekati mantra-mantra gaib yang memiliki kekuatannya sendiri yaitukekuatan rasa jika didaraskan. Kredo puisi, kata adalah bunyi tidak lebih dari estetika puisi dan konsep kepenyairan Sutardji. Puisinya adalah apa yang ia ungkapkan dalam Kredo. Pada mulanya adalah kata, dan kata mesti dikembalikan ke asalnya yaitu mantera. SEKIAN.

Minggu, 09 Maret 2014

ANGGOTA UNIT ST. YOSEPH FREINADEMETZ LEDALERO 2013/2014



EKONOMI KERUMAHTANGGAN; ANTITESIS UNTUK EKONOMI PASAR BEBAS

EKONOMI KERUMAHTANGGAN; ANTITESIS UNTUK EKONOMI PASAR BEBAS
(Tawaran Di Balik Krisis Kemanusiaan Akibat Sistem Ekonomi Liberal)

FIGO ACM

STFK LEDALERO



Beberapa dekade terakhir ini dunia dilanda oleh krisis ekonomi global. Baik di Eropa, Asia, Afrika, Amerika dan Australia semuanya terjangkit virus ekonomi yang mematikan. Akar dari permasalahan krisis ini adalah sistem ekonomi yang cacat. Pada mulanya orang berpikir bahwa sistem ekonomi pasar bebas akan menghantar manusia pada kemapanan. Namun dalam kenyataannya tidak semua orang mencapai kemapanan itu. Ekonomi pasar bebas melahirkan kaum kapitalis yang serta merta menggusur kelompok yang tak berdaya. Ada tiga hal penting yang hemat saya menjadi inti dari krisis di abad ini. Ketiga hal itu adalah pragmatisme, individualism dan over profit. Ketiganya terbalut dalam tubuh ekonomi liberal.
Pragmatisme merupakan kepercayaan yang mengajarkan bahwa nilai suatu ajaran bergantung pada penerapannya bagi kepentingan manusia (KBBI, 2008: 1097). Lebih lanjut pragmatisme adalah paham yang menyebutkan bahwa nilai dari sebuah pengetahuan ditentukan oleh kegunaan praktisnya bukan pengakuan kebenaran objektif dengan kriterium praktik tetapi apa yang memenuhi kepentingan-kepentingan subjektif individu (Lorens Bagus, 2005: 877). Berdasarkan pengertian di atas maka dapat kita katakan bahwa dalam bidang ekonomi  pragmatisme berhubungan dengan usaha pencapaian profit dengan menghalalkan segala cara. Proses melayani tujuan, sekalipun ada unsur negatif di dalam proses. Semisal contoh, pertambambangan mangan di Manggarai dan penderitaan warga di sekitarnya adalah akibat dari sikap pragmatis para pengusaha dan penguasa. Demi memperoleh hasil yang besar mereka tidak mempedulikan kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja menimpa warga di sekitarnya sebagai akibat dari kegiatan pertambangan tersebut. Hingga saat ini warga sekitar lokasi pertambangan mengalami berbagai kerugian sementara para pengusaha telah pergi membawa sekian banyak kekayaan.
Sebenarnya dalam pragmatisme ekonomi ada sekian banyak hal yang disisihkan. Hal paling urgen yang dibiarkan begitu saja adalah kemanusiaan. Jadi sebenarnya krisis ekonomi yang dikeluhkan dunia adalah krisis kemanusiaan sebagai akibat dari ketidakadilan dalam ekonomi. Hemat saya krisis kemanusiaan ini bermula dari penerapan individualisme yang super radikal. Kita tahu bahwa dalam ekonomi pasar bebas peran individu sangat ditekankan. Setiap orang bebas berjuang untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya tampa mempedulikan orang lain. Kebebasan tampa batas tersebut menelurkan sikap individualistis. Dan pada akhirnya kaum kapitalis menjadi pemegang tunggal perekonomian sembari menindas yang miskin. Keuntungan sebagai tujuan terakhir dalam ekonomi menjadi cita-cita para pemegang modal untuk terus bersaing. Setiap kemungkinan yang mengancam perolehan profit mesti segera diatasi, dan apa saja boleh dilanggar termasuk kemanusiaan. Bisnis prostitusi, Tenaga Kerja dan bentuk perdagangan manusia lainnya yang cepat mendatangkan uang adalah contoh-contoh dari pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam dunia ekonomi.
Individualisme dan cita-cita keuntungan dalam dunia ekonomi menggusur  nilai kemanusiaan seperti cinta kasih, keadilan, persaudaraan, kesetiakawanan dll. Fenomena ini mencemaskan masyarakat dunia, di antaranya termasuk beberapa pakar ekonomi dan pengusaha. Sehingga di Inggris para pakar ekonomi dan pengusaha mencari cara terbaik dalam dunia ekonomi, mereka mendambakan suatu sistem yang baru “bukan sistem ekonomi pasar bebas” untuk mengatasi krisis yang sedang melanda dunia khususnya Negara mereka. Pada suatu kesempatan mereka-mereka mengadakan suatu seminar ekonomi untuk membicarakan sistem yang tepat dalam dunia ekonomi. Mereka mengundang Dr. Rowan Williams, Uskup Agung Canterbury dalam seminar tersebut. Rowan Williams pada akhirnya menyumbangkan suatu ide berlian yang dianggap sebagai solusi terbaik dalam merevitalisasi sistem ekonomi. Dia menilai bahwa ekonomi pasar bebas mesti segera ditinggalkan dan menerapkan suatu sistem baru yang dia namakan sebagai ekonomi kerumahtanggaan (Sindhunata, 2012: 2, BASIS). Mengapa mesti rumah tangga? Williams kemudian mengulas sekian unsur yang melekat dengan kerumahtanggaan. Menurutnya rumah tangga adalah suatu tempat di mana hidup berjalan dan dijalani secara biasa, hidup yang stabil yang mendorong pertumbuhan, perkembangan dan tindakan anggota rumah tangga. Rumah tangga yang berjalan dengan baik akan menjadi BENTENG BAGI YANG LEMAH (anak-anak yang masih rawan dilindungi dan orang tua yang mulai uzur dirawat). Keluarga menjadi tempat di mana kreatifitas dapat digali dan kesantaian ditemukan dalam KEBERSAMAAN.
Jika sIstem ekonomi pasar bebas mengedepankan peran individu dan usaha-usaha praktis maka ekonomi kerumahtanggaan menekankan perlindungan bagi yang lemah dan kebersamaan. Sesungguhnya ekonomi kerumahtanggaan prokemanusiaan, sebab perlindungan bagi yang lemah dan kebersamaan adalah antitesis dari pragmatisme dan individualisme dalam pasar bebas. Krisis kemanusiaan global dalam dunia ekonomi bisa diatasi bila akar permasalahannya ditemukan. Karena yang dikeluhkan adalah kemanusiaan maka solusi yang ditawarkan adalah system ekonomi kerumahtanggaan,sebab di dalamnya usaha ekonomi berdampingan dengan kemanusiaan.
Memang sulit untuk merealisasikan tawaran Dr. Williams di atas sebab manusia terlanjur dihipnotis oleh kebebasan dan individualisme yang membawa kenikmatan. Tetapi kita tidak harus pesimis sebab kenikmatan itu bersifat parsial,  kenikmatan yang hanya melayani kaum kapitalis dan penguasa semata. Uang dan kekuasaan memang sulit dikalahkan tetapi demi kemanusiaan kita mesti berjuang.



Ledalero, 8 Maret 2014