Selasa, 29 Oktober 2013

FIGO: KAPAN MERDEKA SELESAI



KAPAN MERDEKA SELESAI
Oleh Figo Acm
(mengenang sumpah pemuda) 

STFK LEDALERO

'Tuhan kami tak sanggup lagi hidup dalam kemerdekaan, kami terbelenggu, biarlah kemerdekaan ini berlalu'

Kemerdekaan bagi sebagian orang adalah "ruang" kebebasan. Orang seakan terlepas dari ruang penindasan dan beralih menuju ruang yang lebih bebas. Manusia selalu ada dalam ruang. Kebebasan dan keterbelengguan adalah bagian dari ruang-ruang kehidupan manusia.

Tangga 17 Agustus 1945 sebuah institusi yang bernama Indonesia terbentuk dan masuk ke dalam sankar yang lebih bebas. ruang dan sangkar tidaklah jauh berbeda. Sangkar adalah sebuah bentuk ruang. Burung Garuda bersama rakyatnya masuk dalam sangkar yang lebih luas.

Lalu selama tiga puluh dua tahun bersama Suharto orang hidup dalam sangkar "ORBA". Sebuah sangkar yang lebih keras, kejam, senyap melebihi penjara Guantanamo. Orang memberontak, di mana-mana. puncaknya tahun 98', Suharto dipaksakan untuk keluar dari sangkar. Tapi rakyat Indonesia enggan keluar.

Kini dalam Ruang Demokrasi, orang merasa lebih bebas. Di Jakarta, Surabaya, dan di banyak Kota-Kota besar orang bebas, bebas mencuri uang, bebas meneror, bebas memperkosa hak orang lain. Di desa-desa orang bebas menyembunyikan raskin, menggelapkan dana-dana sosial, mencuri ternak tetangga.

Sampai pada akhirnya kami yang di kampung-kampung mati satu persatu, mereka bebas merenggut hidup kami dan anak-anak kami. Kami semakin bodoh, tiada buku lagi untuk dibaca, toh orang-orang propinsi sudah menghabiskan uang yang seharusnya dijadikan buku bagi anak-anak kami. Merdeka???? Sejak kapan kita merdeka??? 17 Agustus 1945????...

Ah...kamu semua penipu. Kemerdekaan kita hanya membuat kami sengsara. Sampai pada akhirnya kami berharap "KAPAN MERDEKA SELESAI?" Tuhan biarlah kemerdekaan ini berakhir. Kami tak sanggup lagi hidup dalam RUANG KEMERDEKAAN, Tuhan...kami terbelenggu.

FIGO ACM Oktober 2013



REFLEKSI


UUD 45’ TENTANG KEMERDEKAAN
UUD 1945 alinea kedua seakan-akan menegaskan bahwa benar jika kemerdekaan Indonesia hanya sebah mimpi belaka. Di situ tertulis demikian "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Mengenai bunyi alinea ini teman saya berkomentar bahwa kita bangsa Indonesia sesungguhnya belum menyentuh kemerdekaan. Kita belum masuk dalam ruang yang merdeka. Beliau melanjutkan bahwa perjalanan bangsa Indonesia baru sampai di gerbang kemerdekaan. Ibarat tamu yang pergi bertamu tetapi tak kunjung masuk ke rumah orang teetapi sepanjang hari bertahan di depan pintu rumah kendati tuan rumah tidak membukakan pintu baginya. Selama 68 tahun masyarakat Indonesia hanya terpaku di depan ruang mimpi. Guyon kawanku  sambil tertawa “kita masih belum masuk-masuk juga. . . . .mungkin karena gemboknya terlalu banyak kawan”. Ya benar gerbang kemerdekaan kita sebenarnya terkunci oleh sekian banyak gembok dan terkunci oleh sekian banyak tangan penguasa dan pemodal.

Seharusnya kita bertanya ketika orang sulit mengungkapkan fenomena semacam ini, “ada apa dengan gerbang tersebut sehingga kita sulit untuk menembusinya. Apalagi orang-orang kampong, mereka mungkin selalu berharap akan Prometheus yang mau menghantar mereka masuk menuju kemerdekaan itu. Tapi dalam kenyataannya banyak orang yang menolak untuk melakukan pekerjaan ini, bahkan ada yang mendorong mereka untuk lebih jauh ke belakang. Melihat gerbang kemerdekaan saja tak diberi kesempatan apalagi masuk dalam kemerdekaan itu sendiri. Tidak mengherankan jika kami yang dikampung selalu berharap agar kemerdekaan itu harus segera berakhir.

KEMATIAN PROMETHEUS
Dalam sejarah Indonesia sebenarnya ada banyak Prometheus yang berusaha untuk mencuri kunci gerbang kemerdekaan dari para pemimpin itu. tetapi seperti nasib promotheus ia dihukum karena mencuri api dari para dewa untuk diberikan kepada manusia begitu pula mereka, satu persatu hilang tampa bekas. Sebut saja wiji tukul, munir, tibo cs, dll. Bedanya dalam kisah prometheus api yg dicuri pada akhirnya sampai pada tangan manusia mesti ia akhirnya dihukum oleh penguasa Olimpus (jantungnya terus bertumbuh meski setiap hari dicotok oleh elang raksasa. Munir dkk lenyap secara misterius bersamaan dengan semakin misterinya keberadaan kunci gerbang kemerdekaan itu.
Semuanya penuh misteri, kemerdekaan adalah misteri. Suatu misteri yang bertahan selama 68 tahun dan tak pernah terbongkar. Pemegang kunci gerbang juga adalah misteri, entah siapa dan di mana semua orang lebih memilih untuk bungkam toh Suharto tak pernah dipenjara meski dituduh telah membuat sekian banyak kejahatan. Mereka yang menuntut keadilan juga hilang lenyap meninggalkan sejumlam misteri yang belum terungkapkan hingga hari ini. Ya, kadang misteri itu selalu memakan banyak korban agar dianggap angker dan tak ada orang lain yang mencoba memecahkan misteri itu. Mungkinkah mereka ini disebut sebgai koraban yang tidak beruntung, tumbal ritual agar sebuah sistem yang terselubung terus dianggap angker . Benar jika ada yang menyebutkan bahwa republic ini adalah republik mimpi yang penuh dengan misteri.                   

ILUSI TENTANG KEMERDEKAAN
Kesimpulan untuk setiap fenomena di atas tertuang dalam sebuah komentar seorang kawan saat saya mengupload tulisan kecil di atas pada akun facebook yaitu “KEMERDEKAN ITU SEBUAH ILUSI: UTOPIS (Hans Hayon). Ia melanjutkan, “karena terhenti pada utopia maka kemerdekaan itu sering digugat oleh banyak orang” . tentang yang utopia ini Khalil Gibran pernah menulis, jika ada kawan yang tertidur janganlah kau ganggu dia, sebab mungkin dia sedang menikmati keindahan mimpi-mimpinya tentang kemerdekaan, tetapi aku berkata kepadamu jika ada hamba yang tertidur, bangunkan dia dan ajaklah dia berdiskusi tentang kemerdekaan. Penguasa Negara kita selalu membiarkan rakyatnya terlelap dalam tidur yang berkepanjangan dan membiarkan mereka terbuai dalam mimpi-mimpi itu. Ketika masyarakat tidur, mereka mulai beraksi. Pencurian dalam kegelapan dan saat masyarakat terlelap adalah saat yang paling baik untuk membuat diri semakin kaya.
Demokrasi tidak bisa berjalan dalam kebiasaan seperti ini di mana masyarakat dibiarkan berkhayal tentang kemerdekaannya. Demokrasi adalah berdialog tentang jalan menuju kemerdekaan, bukan pula sebatas menatap gerbang kemerdekaan atau bertahan di pintu gerbang. Demokrasi mengandaikan kebebasan dan kemerdekaan. Dulu, di zaman suharto ada demokrasi, orang bebas berbicara tapi suharto bilang "jangan asal bunyi", orang takut.  Sekarang orang juga bebas berbicara, orang tidak takut, tetapi para pemimpin lebih tidak takut lagi, malah mati rasa. Benar jika kemerdekaan itu hanyalah sebuah utopia belaka, tidak punya makna, jauh panggang dari api.

KELUAR DARI KEMERDEKAAN
Tentang kemerdekaan yang cenderung memasung seorang teman menganjurkan suatu bentuk kehidupan yang “keluar” dari kemerdekaan itu. Ia menganjurkan demikian “Hidup di luar negara
di luar (dari) "merdeka", Di dalam Otonomi”. Benar juga apa yang dianjurkan ini, akhir-akhir ini Negara sebagai penjamin hak-hak dasar manusia seakan-akan turut terlelap dalam tidur atau lebih tepatnya bersembunyi di balik kegelapan. Hak atas kebebasan dan kemerdekaan dilecehkan begitu saja, tidak ada jaminan berarti bahkan jaminan yang dikoarkan Negara hanya terhenti pada tataran normatif seperti yang tertuang dalam konstitusi dan UU. Keberdaan Negara menjadi nyata sejauh berperan dalam hidup masyarakat. Negara kehilangan unsur legitimnya jika tak mampu memenuhi kewajibannya untuk memenuhi, melindungi dan menghormati hak-hak dasarwarga. Mungkinkah kita harus hidup di luar “merdeka”?.
Bottom of Form

FIGO: HERMENEUTIKA; AKTUALISASI TEKS DI SEGALA ZAMAN



HERMENEUTIKA; AKTUALISASI TEKS DI SEGALA ZAMAN

OLEH: FIGO ACM

STFK LEDALERO

”Metode hermeneutika menjadi luar biasa jika sang penulis mampu menampilkan hal yang tersembunyi, yang tak pernah diduga atau dipikirkan tetapi sebenarnya terkandung dalam kedalaman sebuah fenomena. Hermeneutik adalah menghidupkan yang mati, membangkitkan yang tertidur. Bertolaklah ke tempat yang dalam, selamilah dan bawah dia ke permukaan (Figo Acm)”.

FUNGSI HERMENEUTIK
Hermeneutika selalu berhubungan dengan cara manusia berpikir tentang sesuatu dan menuangkannya dalam tulisan. Kareana berhubungan dengan cara maka hermeneutika lebih dikenal sebagai metode. Metode yang dipakai manusia untuk berpikir dan menjelaskannya dalam tulisan. Tulisan hermeneutis berbeda dengan tulisan-tulisan biasa yang hanya menempatkan sesuatu apa adanya. Menulis dengan metode hermeneutik akan menghasilkakn sebuah tulisan yang hidup, bergairah dan menggetarkan. Metode hermeneutik yang menggetarkan itu kini tampak dalam gaya bicara dan kedalaman  berpikir dosen filsafat manusia STFK Ledalero, Dr. Leo Kleden. Beliau dengan kharisma hermeneutisnya sering membuat orang hanyut dalam rangkaian kalimat yang keluar dari mulutnya. Ia melukiskan sesuatu hal dengan mengakmodasi segala hal (KS, Sastra, Mitos dll) sehingga menjadi sangat bermakna dan mendalam. Kembali ke metode hermeneutik, mulanya hermeneutik selalu disandingkan dengan penafsiran kitab suci. Tetapi di kemudian hari tepatnya tahun 1871 Edward Burnett Taylor merumuskan merumuskan gaya hermeneutik dalam karya Primitive Culture. Ia menulis “ tidak ada legenda, tidak ada alegori, tidak ada rima yang tidak membutuhkan hermeneutik untuk mengerti mitologi-mitologi”. Hingga kini metode hermeneutik digunakan manusia dalam menafsir segala jenis teks dengan latar waktu dan situasinya masing-masing.

HERMENEUTIKA DAN POSMO
Metode hermeneutik hampir sejalan dengan gaya menulis a la posmo. Coba perhatikan tulisan-tulisan menarik yang dihasilkan oleh dosen Posmo STFK Ledalero, Dr. Paul Budi Kleden. Beliau selalu menghadirkan gaya menulis yang membuat orang lain merasa tertarik untuk memahami seluruh isi tulisan. Selain kaya akan makna dan mendulang makna yang mendalam, keindahan dan gaya penulisannya sering kali di luar dugaan. Dia sering menghubungkan gagasan utama tulisannya dengan berbagai hal atau cerita, mitos, legenda, puisi, drama, film, lagu dan hal-hal non ilmiah lainnya. Baginya sesuatu yang ilmiah ternyata membutuhkan hal-hal yang tidak rasional tetapi turut mendukung keilmiahan sebuah tulisan. Oleh karenanya banyak orang yang merasa puas ketika membaca tulisannya. Bukan hanya sekedar mengerti maksud di balik tulisan tetapi juga keindahan tulisan yang disuguhkan bagi para pembaca. Banyak hal tak terduga yang ia tampilkan dalam sekian tulisan yang telah dipublikasikannya, semisal contoh tulisan-tulisan yang dimuat pada harian Pos Kupang. Metode penulisan hermeneutik selalu berusaha untuk menghadirkan hal-hal yang tak terduga dari sekian kemungkinan yang tersembunyi pada sebuah fenomena, peristiwa atau gagasan. Sungguh menarik jika seorang penulis mampu menghasilkan sebuah tulisan dengan metode hermeneutik bergaya posmo. Dr. Leo Kleden dan Dr. Budi Kleden sudah menunjukannya kepada  kita semua.

HERMENEUTIKA; MENGHIDUPKAN YANG MATI
Hermeneutika sebenarnya mau menegaskan bahwa sebuah teks tidak harus selalu ditafsir apa adanya seturut apa yang ditampakkan teks itu. Tulisan yang baik adalah tulisan yang kaya akan makna. Di sini hermeneutika sebenarnya mau membongkar teks-teks yang terlalu menutup diri dari kemungkinan-kemungkinan penafsiran. Hermeneutik melawan hegemoni kekuasaan dan kepentingan di balik hadirnya sebuah teks. Mari kita kembali membuka ingatan akan hegemoni kekuasaan masa orde baru. Demokrasi orde baru memberi kebebasan kepada semua orang untuk berbicara dan menulis. Tetapi kebebasan itu terpasung dalam ancaman “jangan asal bunyi”. Ada beberapa sastrawan yang yang diringkus atau hilang tak membekas karena tuduhan asal “tafsir”. Jadi selama masa orde baru gaya hermeneutik belum terlalu tampak kendati ada beberapa sastrawan yang tetap berani menerapkannya seperti Goenawan Muhammad. Di era ini semua orang memiliki kebebasan untuk berbicara dan menulis; bebas berpikir dan menafsir. Kemerdekaan dan kebebasan dasar manusia sebagai hak asasi sebenarnya turut membantu manusia dalam membebaskan teks-teks yang kaku, miskin dan mati.

KONTEKSTUALISASI TEKS
Hermeneutik juga harus berhubungan dengan kontekstualitas kendati bersifat bebas tafsir, bebas represif. Ada sekian banyak teks misalnya teks KS atau teks sastra yang ditulis ribuan atau ratusan tahun yang lalu. Ada beberapa teks dari sekian teks yang melukiskan situasi kehidupan masa itu. Sehingga jika ditilik sepintas maka banyak maksud yang tertera sudah out of date, sudah tidak sesuai dengan situasi zaman kita. Di sini fungsi sentral hermeneutik semestinya bekerja. Tugas hermeneutik adalah mengkontekstualkan sebuah teks atau tulisan. Segala aspek yang berbicara tentang masalah hidup mesti diakomodasi dalam satu kesatuan teks yang ditafsir. Tugas kita adalah membuat teks menjadi aktual di segala Zaman.

FIGO ACM, Oktober 2013

Jumat, 11 Oktober 2013

AHMADYAH; ANTARA KEBEBASAN BERAGAMA DAN PENODAAN TERHADAP SEBUAH AGAMA ??



        

AHMADYAH; ANTARA KEBEBASAN BERAGAMA DAN PENODAAN TERHADAP SEBUAH AGAMA?

OLEH :FIGO ACM

STFK LEDALERO
 

 Persatuan dan kesatuan di Indonesia semakin terancam ketika pluralitas yang menjadi kekuatan dan alasan untuk bersatu dikhianati. Persoalan seputar agama menjadi salah satu hal yang merongrong persatuan dan kesatuan tersebut. Perbedaan yang pada dasarnya menjadi kekuatan bagi kita untuk saling melengkapi dan saling menguatkan malah dipakai untuk menjadi alasan pemisahan. Mungkinkah Indonesia yang beraneka agama itu mesti tunduk pada satu agama saja sembari menutupi kemungkinan lain untuk bertemu dengan Tuhan. Mungkinkah Indonesia mesti terdiri dari Islam saja atsau Katolik saja ataukah memberikan kesempatan pula kepada umat Tuhan yang lain seperti Ahmadyah untuk hidup dan berkembang. Indonesia bukanlah Negara agama tetapi Negara yang beragama dan mendasarkan dirinya pada Pancasila dan tunduk pada Tuhan yang Maha Esa, bukan tunduk pada sebuah agama yang maha esa. Karena memang tiada agama yang maha esa di bumi ini. Ada banyak jalan menuju ke Roma, begitupula ada banyak cara untuk bertemu Tuhan dan memperoleh keselamatan darinya.Tuhan tidak pernah melarang umat manusia untuk sampai kepadaNya tatapi toh apa sebenarnya yang menjadi alasan bagi manusia untuk melarang sesamya bertemu dengan Tuhan yang sama itu. Fenomena kekerasan terhadap kelompok Ahmadyah dan tuduhan akan kesesatan ajaranNya oleh sekelompok orang tertentu menunjukan kesombomngan religius dan kesewenang-wenangan dalam mengatur usaha sesama yang lain untuk bertemu dengan Tuhan yang diyakininya.
Penolakan dan kekerasan terhadap kelompok Ahmadyah oleh sebuah gerakan atau kelompok tertentu atas nama agama menjadi inti dari isi penulisan ini. Kekerasan yang terjadi di Cikeusik adalah salah satu contoh kekerasan yang menimpa orang-orang dalam kelompok Ahmadyah. Apa sebenarnya yang dipersoalkan oleh orang –orang tertentu terhadap kelompok yang dibentuk Mirza Ghulam Ahmad beberapa tahun silam itu. Apakah Ahmadyah mewartakan kejahatan sehinggaharus diperangi dan dihancurkan atakah karena hasil dari penafsiran yang dangkal terhadap kehadiran dan isi ajaran yang mereka anuti. Kiranya kehadiran Ahmadyah sejak beberapa tahun yang lalu itu tidak pernah mengganggu siapa-siapa di bumi Indonesia ini. Pluralitas dan Pancasila tidak pernah dilecehkan, malah kehadiran mereka timbul atas nama kebebasan dan atas nama keragaman yang jelas diterima Pancasila. Tetapi ada kelompok tertentu yang merasa begitu terganggu dengan kehadiran Ahmadyah ini. Mereka menuduh Ahmadyah menyebarkan ajaran yang sesat dan itu diatur oleh UU. Sehingga ada yang mengatakan bahwa persoalan Ahmadyah bukanlah persolan kebebasan beragama tetapi penodaan terhadap sebuah agama.
Di Indonesia UU yang mengatur kebebasan beragama tidak memiliki kepastian, ada dualisme di dalamnya. Di satu sisi kebebasan beragama diakui tetapi disisi lain kebebasan itu dipasung. Misalnya UU penodaan  agama, hemat saya UU ini memasung kebebasan beragama. Kebebasan kelompok Ahmadyah untuk hidup dan berkembang dipasung oleh isu penodaan terhadap sebuah agama, sehingga mereka dilarang untuk menyebarkan ajrannya bahkan diancam untuk dibubarkan. Lebih aneh lagi ketika UU seakan tidak berdaya dengan tindakan kekerasan atas nama agama. Untuk itu lebih tepat jika UU yang berlaku saat ini disebut sebagai UU kebebasan untuk menyerang atas nama agama. Di sini HAM dikhianati, orang bebas bertindak apa saja terhadap orang lain, toh agama dan UU membenarkannya. Indonesia sudah meratifikasi peraturan mengenai HAM dalam Kovenan Internsional. Tetapi kekerasan terhadap kelompok Ahmadyah menegaskan bahwa ratifikasi itu adalah suatu kesia-siaan. Di manakah tindak lanjut dari hasil ratifikasi kovenan Internaasional tentang Ham dalam UU Negara kita bila tindakan kekerasan jelas-jelas dilegitimasi oleh UU yang sama?
Selain karena ketidak jelasan peraturan perundang-undangan dalam mengatur kebebasan beragama dan ketakmampuan yang berwenang untuk merevitalisasi isi UU yang menyesatkan namun ada juga hal lain yang mesti diperhatikan agar tindakan kekerasan itu tidak terjadi lagi di tanah air ini. Sederetan tindak kekerasan atas nama agama yang terjadi dewasa ini disebabkan oleh pendangkalan ajaran agama dan pemahaman yang lemah terhadap maksud dari kehadiran sebuah agama. Banyak orang yang tidak mengerti dengan isi ajaran yang dianutinya. Penafsiran yang dangkal menyebabkan orang merasa benar ketika diminta untuk membunuh atau menghancurkan sesama yang lain. Di sisi lain kekerasan yang semakin marak terjadi ini bermula dari keyakinan yang salah tentang agama sendiri dan agama orang. Banyak yang menilai dan menegaskan kebenaran mutlak agamanya sembari menegasi kebenaran dari kelompok agama lain. Maka tidaklah mengherankan ketika sekian agama saling membenarkan diri dan kemudian timbulah konflik dan kekerasan. Bukankan agama-agama yang ada  itu adalah bentuk-bentuk dari sarana yang dipakai agar bisa berjumpa dengan Yang Maha Esa. Untuk itu tidak dibenarkan jika sebuah kelompok agama tertentu menyebutkan agamnya yang paling benar di hadapan Tuhan dan manusia.
Alasan-alasan di atas mengancam keberadaan kelompok Ahmadyah untuk bertahan di Indonesia. Kelompok yang dibentuk Mirza Ghulam ini mungkin segera berakhir di bumi Pancasila ini. Jika benar maka pluralitas yang dibangga-banggakan, Bhineka Tunggal Ika yang terkenal itu dan kerukunan antar umat beragama yang diakui dunia menjadi tidak berarti dan sia-sia. 

LERENG LEDALERO, Oktober 2013

Jumat, 06 September 2013

DAMPAK VOLONTE GENERALE

DAMPAK KONSEP VOLONTE GENERALE DI INDONESIA
(Program Dan Proyek Yang Tidak Tepat Guna)

FIGO ACM

*****Terinspirasi dari penjelasan Dr. Otto Gusti tentang bahaya totalitarisme sebagai akibat dari konsep Volonte Generale Rousseau.


Habermas pernah menawarkan demokrasi yang radikal. Bukan lagi persoalan suara mayoritas tetapi lebih pada ketahanan suara dalam uji publik. Sebuah argumen, tindakan dan kekuasaan disebut demokratis jika mampu diuji dalam ruang publik secara rasional dan dapat diterima umum. Pemikiran Habermas ini sedikit mempunyai kesamaan dengan “volonte generale” Rousseau. Filsuf Perancis itu pernah mengemukakan dua hal yang bisa muncul dalam suatu sistem kepemerintahan yaitu kehendak umum  (volonte generale) dan kehendak semua. Volonte generale atau kehendak umum adalah konsep penting yang ditawarkan Rousseau pada waktu itu. Dikatakan penting karena diyakini mampu menjawabi semua kebutuhan manusia melalui sebuah aturan atau konsep yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Karena dianggap rasional maka konsep semacam ini diterima dan bisa diterapkan kepada semua orang. Volonte generale mengandaikan kerelaan masyarakat untuk menyerahkan kebebasannya kepada negara untuk diatur demi kebutuhan bersama. Di sini konsep volonte generale cenderung menciptakan suatu sistem yang totaliter karena segala keputusan ada pada kekuasaan negara.
Volonte generale bukanlah sebuah konsensus dari semua masyarakat untuk semua melainkan dipikir oleh segelintir elite tertentu yang kadang juga untuk kelompok tertentu. Dalam kehendak bebas mereka  merumuskan konsep-konsep itu secara rasional. Namun perlu diingat bahwa rasionalitas dalam volonte generale cenderung bersifat parsial. Kehendak bebas mereka tidak mampu merangkul semua kebutuhan masyarakat sehingga konsep yang terumuskan belum tentu menjawabi berbagai persoalan sosial yang dihadapi. Akibatnya banyak aturan semu yang tercipta karena rasionalitas fana dalam volonte generale ini.
Dewasa ini konsep volonte generale masih dianggap penting untuk menjawabi permasalahan di Indonesia. Penting bagi kaum yang berkehendak untuk mempertebal isi dompet. Banyak tender proyek yang diterbitkan tetapi tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas. Malah dalam sekian banyak proyek yang diprogramkan terkandung maksud-maksud kotor. Berapa rupiahkah uang yang menyelinap masuk ke kantung Angelina sondakh atau Nazarudin atau Malarangeng seandainya kasus pada proyek Hambalan tidak terbongkar. Meski demikian masih ada sekian petinggi negara yang diluputkan oleh sistem dan konsep yang sudah dibentuk itu. Masalah lain yang ditimbulkan sebagai akibat dari volonte generale adalah kenaikan harga BBM. Alih-alih menyelamatkan negara dari krisis malah negara menciptakan krisis baru khusus bagi mereka yang miskin dan tak berdaya.
Jika kehendak umum kelihatan cacat, apakah mungkin negara wajib mengubah pola pendekatan dari KEHENDAK UMUM menjadi KEHENDAK SEMUA, agar tidak ada yang melarat di kolong jembatan saja sementara yang lain bertamasya di atas UANG.


Ruang kelas 4 September 2013 (LEDALERO)


Kamis, 05 September 2013

KECEMASAN AKAN PERADILAN RAKYAT

KECEMASAN AKAN PERADILAN RAKYAT
(Terinspirasi dari Cerpen PERADILAN RAKYAT karya Putu Wijaya)
Oleh Figo ACM

Menang atau kalah bukanlah bagian dari suatu sistem peradilan. Yang benar harus diperjuangkan dan yang salah mesti diberantas. Ide tentang menang dan kalah turut mempengaruhi “yang benar dan yang salah”. Dalam ide seperti ini peradilan kemudian dikomersialkan menjadi sebuah bentuk perdagangan. Lembaga peradilan adalah institusi komersial yang meungkinkan kegiatan tawar menawar. Uang pada akhirnya menjadi dialog penutup atau kesimpulan untuk sebuah keputusan. Dewasa ini kekuatan harta mereduksi arah, prinsip, kode etik dan substansi dari lembaga peradilan.
Lembaga peradilan pada hakekatnya adalah sarana pencarian kebenaran. Setiap suara yang terbungkam mesti dibongkar. Dan dalam lembaga peradilan tentang sesuatu yang sulit terkatakan atau yang disembunyikan orang tidak harus selalu diam. Benar adalah benar sementara salah tidak bisa dibenarkan. Suara semacam ini mesti menjadi spiritualitas peradilan. Banyak kasus dalam peradilan sesat yang telah memancung spiritualitas keadilan itu sendiri. Tentu kita masi ingat akan vonis mati yang dijatuhkan kepada Tibo Cs. Pada waktu itu lembaga peradilan seakan-akan kehilangan kekuatan dan ketegasannya. Kesalahan para terdakwa tidak dapat dibuktikan namun tekanan dari massa mengalahkan prinsiup-prinsip dalam lembaga itu sendiri. Kini tugas lembaga peradilan adalah mengembalikan kepercayaan rakyat yang sempat tercoreng itu.
Peradilan negara yang kehilangan dirinya bisa menjelma menjadi “peradilan rakyat”. Dikisahkan bahwa seorang pengecara muda ternama yang terkenal jujur dan mencintai keadilan serta selalu berhasil dalam mmbela kebenaran pada akhirnya ditemukan hanya sebagai seonggokan mayat sesaat setelah ia berhasil menggagalkan hukuman mati terhadap seorang yang disebut negara dan massa sebagai “penjahat besar”. Ia dibunuh oleh orang yang tak dikenal karena dianggap membebaskan seorang penjahat besar yang dibenci rakyat banyak. Dalam kasus ini sehubungan dengan si pengecara pencari kebenaran muncul sebuah pertanyaan, “apakah dia yang disebut sebagai penjahat besar benar-benar adalah penjahat ataukah hanya merupakan sebuah rekayasa belaka untuk kepentingan tertentu. Dosa negara dalam kisah di atas adalah menyebarkan surat fitnah kepada segenap rakyat akan adanya seorang penjahat besar. Tanpa disadari negara telah melegitimasi peradilan rakyat. Di sisi lain kemenangan seorang penjahat membuat orang bertanya-tanya tentang profesionalisme si pengacara pencari keadilan. Mungkinkah ia adalah seorang “pebisnis keadilan”.  Mungkinkah si pengacara ini telah menerima sejumlah uang. Besar kemungkinan uang si penjahat besar telah menyumbat nafas keadilan dari negara dan lembaga peradilan yang telah mengadilinya secara tidak adil.
Dilema kisah dalam cerita singkat di atas mendorong saya untuk sedikit menerka kemungkinan yang dimaksudkan si pencerita. Saya mencoba melihat kasus dalam cerita di atas sebagai bagian dari aktifitas yang menyerupai aktifitas pasar di mana uang dan harta sering menjadi titik sentral untuk setiap dialog dan keputusam. Di pasar setiap transaksi diwarnai oleh tawar menawar. Setiap orang memperhitungkan kemungkinan akan keuntungan yang dapat diperolehnya. Ketika lembaga peradilan mengesampingkan eksistensinya seraya menjadikan wadah tersebut sebagai sarana mempertebal isi dompet maka tidaklah heran jika rakya  kemudian berpikir untuk membentuk suatu sistem peradilan sendiri. Suatu sistem gaya pasar, tampa hukum dan aturan yang pasti tetapi cukup pada kesepakatan, dialog,  dan tawar menawar. Alhasil si pengacara pencari keadilan itu kemudia pulang tampa nafas tersisa dalam rongga hidungnya. Nafas kehidupan sekaligus nafas keadilan berhembus pergi entah ke mana. Mungkin sebagai akibat dari peradilan rakyat, ketika mereka merasa tak puas dengan terbebasnya seorang penjahat besar. Sebuah pertanyaan, mengapa mesti ada peradilan rakyat, mengapa lembaga peradilan tak mampu menghukum orang yang melakukan kejahatan. Dan mungkinkah si pengacara telah membela orang yang sebenarnya benar tetapi dianggap jahat.
Negara semestinya memiliki kecemasan tersendiri akan kemungkinan terbentuknya “peradilan rakyat” (dalam kenyataan banyak peradilan rakyat yang sudah dibentuk). Dan jika benar maka sebenarnya kecemasan ini bisa dicegah, namun sayangnya negara keburu cemas. Saking takutnya pada amukan massa negara rela mengkhianati kemampuannya untuk menyelesaikan persoalan secara just (proses) dan fair (isi). Hanya demi memuaskan nafsu rakyat, keadilan dan kebenaran pun digantung, melayang-layang entah ke mana. Yang adil dan benar dalam konteks kecemasan negara adalah yang menyenangkan rakyat, yang sesuai dengan kemauan mereka, sesuai dengan ide serta gagasan massa. Sebuah kecemasan kemudian menimbulkan “peradilan rakyat” dan seorang pencari keadilan mesti menjadi tumbal, kembali setelah menjadi mayat. Tibo Cs kemudian menjadi mayat, Ahmadyah merana di negeri sendiri. Itulah gambaran keadilan di negriku Indonesia.

Ruang Kuliah, 3 September 2013

LEDALERO